GazanaPublika.com, Jakarta – Peredaran anggur Shine Muscat di Indonesia kini diawasi ketat oleh Badan Karantina Indonesia, setelah ditemukan adanya residu pestisida di atas batas aman pada sejumlah sampel impor. Persoalan ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BPOM, di mana Anggota Komisi IX, Irma Suryani, mengangkat isu pentingnya pengawasan terhadap anggur Muscat.

Irma Suryani menyampaikan hasil diskusinya dengan Deputi Penindakan BPOM, Rizkal, yang menyebut bahwa pengawasan anggur Muscat tidak berada di bawah BPOM melainkan Badan Karantina Indonesia. Informasi ini langsung ia sampaikan kepada Kepala BPOM Taruna Ikrar yang hadir dalam RDP.

“Tadi pagi saya baru telepon Rizkal, katanya anggur Muscat itu seharusnya tidak masuk ke Indonesia karena banyak bahan kimia berbahaya,” ujar Irma pada Selasa (29/10). Saat ia mempertanyakan kenapa BPOM tidak bertindak, Rizkal menegaskan bahwa pengawasan tersebut merupakan wewenang Badan Karantina.

Irma pun menegaskan pentingnya koordinasi antara BPOM dan Badan Karantina dalam menangani anggur Muscat, yang terkenal dengan warna hijau, rasa manis, dan tanpa biji. Ia merasa BPOM seharusnya berinisiatif untuk berkomunikasi dengan Badan Karantina agar pengawasan terhadap bahan pangan yang masuk ke Indonesia lebih terintegrasi.

“Koordinasi itu penting. Bukan cuma soal fungsi dan batas tugas masing-masing, tapi bagaimana kita bersama menjaga kesehatan rakyat Indonesia,” tegasnya. Menurutnya, jika BPOM hanya fokus pada fungsi sektoralnya tanpa sinergi, maka upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat akan terhambat.

Temuan Kasus Residu di Thailand

Isu residu pestisida pada anggur Shine Muscat tidak hanya menjadi sorotan di Indonesia. Pada 24 Oktober lalu, sebuah laporan dari media Nation Thailand menyebutkan bahwa 23 dari 24 sampel anggur Shine Muscat yang dijual di Bangkok dan sekitarnya melebihi batas residu pestisida yang diperbolehkan. Pengujian tersebut dilakukan oleh Thai-PAN (Pesticide Alert Network) bekerja sama dengan Yayasan Konsumen dan Majalah Chalard Sue.

Sampel-sampel anggur tersebut dikumpulkan dari berbagai lokasi penjualan di Bangkok pada awal Oktober dan diuji di Laboratorium BVAQ yang terakreditasi ISO 17025. Dari 24 sampel, hanya 9 yang diketahui berasal dari China, sedangkan sisanya tidak memiliki informasi negara asal.

Dengan adanya kasus ini, Irma Suryani berharap agar BPOM dan Badan Karantina dapat segera meningkatkan pengawasan dan bekerja sama lebih baik dalam melindungi masyarakat dari pangan impor yang berisiko.

Sumber: Kumparan.com

Redaksi

Exit mobile version