Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Anggur Shine Muscat Disorot, DPR Minta Koordinasi BPOM dan Badan Karantina Indonesia

Anggur Shine Muscat Disorot, DPR Minta Koordinasi BPOM dan Badan Karantina Indonesia

Nasional Selasa, 29 Oktober 2024 20:13 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: astronauts.id

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Peredaran anggur Shine Muscat di Indonesia kini diawasi ketat oleh Badan Karantina Indonesia, setelah ditemukan adanya residu pestisida di atas batas aman pada sejumlah sampel impor. Persoalan ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BPOM, di mana Anggota Komisi IX, Irma Suryani, mengangkat isu pentingnya pengawasan terhadap anggur Muscat.

Irma Suryani menyampaikan hasil diskusinya dengan Deputi Penindakan BPOM, Rizkal, yang menyebut bahwa pengawasan anggur Muscat tidak berada di bawah BPOM melainkan Badan Karantina Indonesia. Informasi ini langsung ia sampaikan kepada Kepala BPOM Taruna Ikrar yang hadir dalam RDP.

Advertisement

“Tadi pagi saya baru telepon Rizkal, katanya anggur Muscat itu seharusnya tidak masuk ke Indonesia karena banyak bahan kimia berbahaya,” ujar Irma pada Selasa (29/10). Saat ia mempertanyakan kenapa BPOM tidak bertindak, Rizkal menegaskan bahwa pengawasan tersebut merupakan wewenang Badan Karantina.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Terbitkan Klarifikasi Tertulis Meluruskan Polemik Kasus Kekejaman YTR di Bandung

Irma pun menegaskan pentingnya koordinasi antara BPOM dan Badan Karantina dalam menangani anggur Muscat, yang terkenal dengan warna hijau, rasa manis, dan tanpa biji. Ia merasa BPOM seharusnya berinisiatif untuk berkomunikasi dengan Badan Karantina agar pengawasan terhadap bahan pangan yang masuk ke Indonesia lebih terintegrasi.

“Koordinasi itu penting. Bukan cuma soal fungsi dan batas tugas masing-masing, tapi bagaimana kita bersama menjaga kesehatan rakyat Indonesia,” tegasnya. Menurutnya, jika BPOM hanya fokus pada fungsi sektoralnya tanpa sinergi, maka upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat akan terhambat.

Temuan Kasus Residu di Thailand

Isu residu pestisida pada anggur Shine Muscat tidak hanya menjadi sorotan di Indonesia. Pada 24 Oktober lalu, sebuah laporan dari media Nation Thailand menyebutkan bahwa 23 dari 24 sampel anggur Shine Muscat yang dijual di Bangkok dan sekitarnya melebihi batas residu pestisida yang diperbolehkan. Pengujian tersebut dilakukan oleh Thai-PAN (Pesticide Alert Network) bekerja sama dengan Yayasan Konsumen dan Majalah Chalard Sue.

BACA JUGA:  Adukan Dugaan Intimidasi di Kedoya, Anak Penulis Ahmad Bahar Sambangi Komnas HAM

Sampel-sampel anggur tersebut dikumpulkan dari berbagai lokasi penjualan di Bangkok pada awal Oktober dan diuji di Laboratorium BVAQ yang terakreditasi ISO 17025. Dari 24 sampel, hanya 9 yang diketahui berasal dari China, sedangkan sisanya tidak memiliki informasi negara asal.

Dengan adanya kasus ini, Irma Suryani berharap agar BPOM dan Badan Karantina dapat segera meningkatkan pengawasan dan bekerja sama lebih baik dalam melindungi masyarakat dari pangan impor yang berisiko.

Sumber: Kumparan.com

Advertisement

DPR
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Perdana, Pendekar Banten Latihan Jurus Baku TTKKBI di Markas DPW I Banten

Nasional

Keluhan Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Soal Keracunan

Nasional

Rumah Anggota BPK Digeledah KPK

Berita Utama

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

BERITA TERBARU

Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp223 Juta di Desa Sanding Petir Retak, Pihak Desa Belum Bisa Dikonfirmasi

Komisi Informasi Jabar Menangkan Bpkp, Diskominfo Kota Bandung Diperintahkan Buka Dokumen Anggaran Kemitraan Media

SMK KOPTI Berikan Pembekalan MPLS Bahas Bahaya Narkoba Hingga Tolak LGBT

Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Pencegahan Premanisme Melalui Penegakan Hukum dan Peran Masyarakat

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.