GazanaPublika.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang mengatur penghapusan piutang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya yang bergerak di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UMKM lainnya. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban para pelaku usaha kecil yang berperan penting dalam produksi pangan nasional.

“Pada tanggal 5 November 2024, saya telah menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 terkait penghapusan piutang macet bagi UMKM, terutama yang bergerak di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan sektor kelautan lainnya,” ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung petani, nelayan, dan pelaku UMKM lainnya agar dapat menjalankan usahanya dengan lebih tenang dan fokus. “Petani dan nelayan kita adalah produsen pangan yang sangat penting bagi bangsa. Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap mereka bisa bekerja dengan ketenangan, semangat, dan rasa percaya diri yang lebih tinggi,” lanjutnya.

Menurut Prabowo, rincian teknis dan persyaratan terkait penghapusan piutang ini akan dikelola oleh kementerian dan lembaga terkait, sehingga pelaksanaan kebijakan dapat berjalan dengan efektif. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kecil di berbagai sektor vital.

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut sejumlah menteri dan pejabat tinggi, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Perwakilan kelompok tani dan nelayan juga hadir, sebagai simbol dukungan langsung dari komunitas yang menjadi sasaran utama kebijakan ini.

Prabowo berharap, melalui PP ini, pelaku UMKM di seluruh Indonesia akan merasakan dukungan nyata dari negara yang menghargai peran mereka dalam mendukung kehidupan dan ketahanan pangan bangsa.

Sumber: Detik.com

Redaksi

Exit mobile version