GazanaPublika.com, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan tanggapan atas penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.

Menurut Mahfud, langkah tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab KPK sebagai lembaga penegak hukum. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai aturan.

“Itu ranahnya KPK dan penegak hukum. Saya tidak memiliki pandangan apa pun, biar mereka yang bertanggung jawab secara hukum,” ujar Mahfud di Kantor MMD Initiative, Jakarta, Kamis (26/12/2024).

Mahfud juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Ia meminta agar pihak terkait menjelaskan kepada publik jika terdapat nuansa politis di balik kasus tersebut.

“Kalau kasus ini dianggap ada unsur politik, ya harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” lanjutnya.

Mahfud sebelumnya pernah dicalonkan sebagai wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024 oleh PDIP. Namun, pasangan tersebut kalah dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dalam perkembangan terbaru, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus. Pertama, terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan Komisioner KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan. Kedua, Hasto juga disangka menghalangi penyidikan dengan memerintahkan Harun untuk melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Menanggapi status tersangkanya, Hasto menyatakan bahwa PDIP tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, ia juga menyinggung bahwa kasus ini diduga memiliki kaitan dengan sikap kritis partainya terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Kami tidak akan mundur. Baik melalui tekanan formal maupun nonformal, kami sudah siap menghadapi risiko apa pun,” tegas Hasto dalam sebuah video yang diterima oleh media, Kamis (26/12).

Sumber: CNNIndonesia.com

Redaksi

Exit mobile version