GazanaPublika.com, Jakarta – Gelombang protes kembali mengguncang Ibu Kota. Koalisi masyarakat sipil bersama Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk ‘Indonesia Gelap’. Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat.
Aksi yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Senin (17/2/2025), menolak sejumlah kebijakan kontroversial, mulai dari pemotongan anggaran pendidikan hingga rencana revisi Undang-Undang Kejaksaan, Undang-Undang Polri, dan Undang-Undang TNI. Massa aksi menuntut agar pemerintah membatalkan kebijakan-kebijakan tersebut, yang dinilai merugikan rakyat dan mengancam kehidupan demokrasi.
Salah satu tuntutan utama aksi ini adalah terciptanya pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis. Para demonstran menegaskan bahwa pemangkasan anggaran pendidikan harus dihentikan karena akan memperburuk ketimpangan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Anggaran pendidikan yang layak adalah hal penting untuk memastikan seluruh rakyat akses pendidikan murah dan layak. Pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperdalam ketimpangan akses pendidikan dan memperburuk kualitasnya,” tegas Koordinator BEM SI kerakyatan, Satria, dalam keterangannya.
Selain itu, massa aksi juga menuntut evaluasi terhadap Proyek Strategis Nasional yang bermasalah serta penolakan terhadap revisi Undang-Undang Minerba. Satria menegaskan bahwa beberapa revisi undang-undang yang sedang diusulkan akan mengancam demokrasi dan hak asasi manusia. Dia menyoroti bahwa lembaga-lembaga negara sedang berlomba-lomba memperluas kewenangan melalui revisi undang-undang, seperti revisi Undang-Undang Polri, Undang-Undang Kejaksaan, dan Undang-Undang TNI.
“Dalam revisi UU Polri, Polisi ingin memperluas kewenangan lebih agar dapat melakukan kontrol terhadap konten-konten dalam media sosial. Sementara dalam rencana revisi UU Kejaksaan, Jaksa ingin memperkuat hak imunitasnya. Hak imunitas ini sebelumnya sudah diatur dalam UU Kejaksaan yang berlaku saat ini. Rencana revisi terhadap berbagai UU tersebut berbahaya dan menyimpang dari prinsip persamaan di hadapan hukum karena harusnya semua warga dan aparat negara tidak boleh mendapatkan imunitas itu,” jelasnya.
Satria juga mengkritik rencana revisi Undang-Undang TNI yang dinilai akan membuka peluang bagi militer untuk kembali terlibat dalam penegakan hukum, seperti pada masa lalu. “Sementara rencana revisi UU TNI akan memberi ruang untuk militer masuk kembali dalam penegakan hukum seperti masa lalu. Padahal hingga saat ini militer belum tunduk pada peradilan umum, dan lagi-lagi kondisi tersebut sangat berbahaya untuk demokrasi,” lanjutnya.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut pencabutan multifungsi ABRI. Saat ini, banyak anggota TNI dan Polri aktif yang menduduki jabatan sipil, yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan menyimpang dari tugas pokok mereka sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Aksi ‘Indonesia Gelap’ ini menjadi bukti bahwa suara rakyat, terutama generasi muda, terus bergema menuntut perubahan dan keadilan. Mereka berharap pemerintah segera mendengarkan aspirasi rakyat dan menghentikan kebijakan-kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.

