GazanaPublika.com, Surabaya – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gudang UD Sentoso Seal di Jalan Margomulyo Industri, Surabaya, Kamis (17/4/2025). Kunjungan ini terkait laporan dugaan penahanan ijazah sejumlah karyawan oleh perusahaan tersebut.

Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 11.33 WIB, namun sempat terkendala masuk karena gerbang utama terkunci. Meskipun aparat kepolisian telah meminta penjaga gudang untuk membukakan, pintu tetap tidak dibuka. Akhirnya, tiga menit kemudian, Immanuel dan Armuji beserta rombongan masuk melalui pintu samping.

Di dalam gudang, Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentoso Seal, telah menunggu. Tak lama kemudian, 12 karyawan yang menjadi korban penahanan ijazah tiba di lokasi didampingi pengacara mereka. Turut hadir pula perwakilan Dinas Tenaga Kerja setempat.

Hingga pukul 12.45 WIB, Wamenaker dan Wawali Surabaya masih berada di dalam gudang untuk melakukan mediasi dengan Diana guna menyelesaikan persoalan ini. Sidak ini dilakukan setelah sebelumnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi 30 karyawan yang diduga menjadi korban untuk melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada pagi harinya.

Peringatan untuk Perusahaan Nakal

Eri Cahyadi menegaskan bahwa pelaporan massal ini harus menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan lain yang masih melakukan praktik serupa. “Kita akan terus mengawal dan membuka posko pengaduan. Surabaya harus dikelola dengan hati yang jernih dan pikiran bersih agar kondusif bagi pekerja maupun pengusaha,” ujarnya.

Kasus penahanan ijazah oleh perusahaan bukan kali pertama terjadi di Surabaya. Praktik ini sering kali membuat karyawan sulit mengajukan resign atau pindah kerja karena dokumen penting mereka ditahan. Pemerintah pun terus mendorong penegakan hukum terhadap pelaku yang melakukan pelanggaran ketenagakerjaan.

Sidak ini diharapkan dapat menjadi langkah awal penyelesaian masalah sekaligus memberikan efek jera bagi perusahaan yang masih melakukan tindakan serupa.

Redaksi

Exit mobile version