GazanaPublika.com,  Lebak – Kondisi Alun-alun Malingping kembali menjadi sorotan publik. Banyaknya keluhan masyarakat mengenai pemeliharaan dan tata kelola kawasan ruang publik tersebut disikapi serius oleh Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (CC IMC).

Sekretaris Jenderal CC IMC, Ila Robi menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan atensi sekaligus konfirmasi kepada Camat Malingping beberapa minggu lalu. Menurutnya, Alun-alun Malingping merupakan ruang bersama yang semestinya dikelola secara transparan, tertib, dan memiliki pedoman operasional yang jelas.

“IMC sudah menyampaikan kepada Camat Malingping agar segera melakukan tindak lanjut melalui forum rapat besar bersama pedagang, pengelola Alun-alun, tokoh masyarakat, serta unsur mahasiswa. Forum tersebut penting untuk menyepakati aturan yang kemudian dituangkan dalam notulensi dan dijalankan bersama-sama,” ujar Ila Robi, Kamis (21/8/2025).

Lebih jauh, CC IMC menilai bahwa pembinaan tata kelola Alun-alun perlu memperhatikan beberapa hal pokok, di antaranya:

1. Adanya forum musyawarah yang melibatkan seluruh unsur terkait.
2. Kesepakatan aturan bersama yang jelas dan tertulis.
3. Pengelolaan yang transparan, tidak memihak, dan menjunjung tinggi citra Alun-alun Malingping sebagai ruang publik utama.

Pantauan di lapangan menunjukkan perlunya penertiban segera. Ditemukan sejumlah pedagang yang berjualan tidak teratur, bahkan ada tenda yang berdiri permanen selama 24 jam di dalam area Alun-alun. Kondisi tersebut menuai cibiran masyarakat karena dianggap merusak estetika dan meninggalkan kesan kumuh.

Menanggapi desakan tersebut, pihak Kecamatan Malingping memberikan klarifikasi. Camat menyebut bahwa pengelolaan pedagang di kawasan Alun-alun bukan sepenuhnya tanggung jawab kecamatan. Ia menjelaskan, unsur pengelola yang selama ini terlibat antara lain keterwakilan organisasi masyarakat (ormas), kelompok pedagang, serta unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan.

Meski demikian, CC IMC menilai pemerintah kecamatan tetap memiliki peran sentral sebagai koordinator dan pembina agar pengelolaan Alun-alun tidak berjalan tanpa arah.

“Jangan sampai Alun-alun kehilangan fungsinya sebagai ruang publik yang nyaman, bersih, dan representatif. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada perubahan nyata,” tegas Ila Robi.

Redaksi

Exit mobile version