Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » CC IMC Desak Penataan Ulang Pengelolaan Alun-alun Malingping

CC IMC Desak Penataan Ulang Pengelolaan Alun-alun Malingping

Banten Kamis, 21 Agustus 2025 20:42 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,  Lebak – Kondisi Alun-alun Malingping kembali menjadi sorotan publik. Banyaknya keluhan masyarakat mengenai pemeliharaan dan tata kelola kawasan ruang publik tersebut disikapi serius oleh Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (CC IMC).

Sekretaris Jenderal CC IMC, Ila Robi menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan atensi sekaligus konfirmasi kepada Camat Malingping beberapa minggu lalu. Menurutnya, Alun-alun Malingping merupakan ruang bersama yang semestinya dikelola secara transparan, tertib, dan memiliki pedoman operasional yang jelas.

Advertisement

“IMC sudah menyampaikan kepada Camat Malingping agar segera melakukan tindak lanjut melalui forum rapat besar bersama pedagang, pengelola Alun-alun, tokoh masyarakat, serta unsur mahasiswa. Forum tersebut penting untuk menyepakati aturan yang kemudian dituangkan dalam notulensi dan dijalankan bersama-sama,” ujar Ila Robi, Kamis (21/8/2025).

BACA JUGA:  Kapolres Lebak Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Sirna Rana Rangkasbitung

Lebih jauh, CC IMC menilai bahwa pembinaan tata kelola Alun-alun perlu memperhatikan beberapa hal pokok, di antaranya:

1. Adanya forum musyawarah yang melibatkan seluruh unsur terkait.
2. Kesepakatan aturan bersama yang jelas dan tertulis.
3. Pengelolaan yang transparan, tidak memihak, dan menjunjung tinggi citra Alun-alun Malingping sebagai ruang publik utama.

Pantauan di lapangan menunjukkan perlunya penertiban segera. Ditemukan sejumlah pedagang yang berjualan tidak teratur, bahkan ada tenda yang berdiri permanen selama 24 jam di dalam area Alun-alun. Kondisi tersebut menuai cibiran masyarakat karena dianggap merusak estetika dan meninggalkan kesan kumuh.

BACA JUGA:  SAKA Wanabakti Malingping Sukses Gelar Masa Penerimaan Anggota (MPA) XII Tahun 2026: Cetak Generasi Muda Peduli Kelestarian Alam

Menanggapi desakan tersebut, pihak Kecamatan Malingping memberikan klarifikasi. Camat menyebut bahwa pengelolaan pedagang di kawasan Alun-alun bukan sepenuhnya tanggung jawab kecamatan. Ia menjelaskan, unsur pengelola yang selama ini terlibat antara lain keterwakilan organisasi masyarakat (ormas), kelompok pedagang, serta unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan.

Meski demikian, CC IMC menilai pemerintah kecamatan tetap memiliki peran sentral sebagai koordinator dan pembina agar pengelolaan Alun-alun tidak berjalan tanpa arah.

“Jangan sampai Alun-alun kehilangan fungsinya sebagai ruang publik yang nyaman, bersih, dan representatif. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada perubahan nyata,” tegas Ila Robi.

Advertisement

Desa Malingping
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Pencegahan Premanisme Melalui Penegakan Hukum dan Peran Masyarakat

Banten

Diduga Langgar Fungsi Trotoar, Pemilik Konter HP di Kota Serang Terlibat Adu Mulut dengan Satpol PP

Banten

BMKG Pantau Intensif Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan Ingatkan Risiko Tsunami Non Tektonik

Banten

Wagub Dimyati Apresiasi Sunatan Massal Gratis Pendekar 08 Banten di Tangsel

BERITA TERBARU

Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Pencegahan Premanisme Melalui Penegakan Hukum dan Peran Masyarakat

Perdana, Pendekar Banten Latihan Jurus Baku TTKKBI di Markas DPW I Banten

Keluhan Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Soal Keracunan

Tuai Kecaman, Trump Ancam Terapkan Tarif Kargo Selat Hormuz

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.