GazanaPublika.com, Lebak — Gelombang solidaritas terhadap dugaan tindak pengancaman dan penganiayaan yang menimpa seorang aktivis mahasiswa di Kabupaten Lebak terus menguat. Aliansi Pemuda Cilangkahan (APC) menyatakan akan segera menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk pembelaan terhadap korban sekaligus desakan kepada aparat agar mengusut tuntas kasus tersebut.
Aksi ini merupakan respons atas viralnya pemberitaan yang memperlihatkan seorang aktivis mahasiswa mendapat perlakuan tidak patut disertai nada ancaman menjelang agenda audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak.
Insiden tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, di tengah upaya mahasiswa mengkritisi dugaan praktik pertambangan tanpa izin (PETI) oleh PT Samudera Banten Jaya (SBJ), serta mendorong transparansi dan solusi pengelolaan Alun-alun Malingping.
Salah satu personel APC, Rifa Zatnika, menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat dan memberikan perlindungan kepada aktivis mahasiswa yang menjadi korban.
“APC menuntut agar pihak berwenang mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan kepada Aktivis Mahasiswa yang menjadi korban,” kata Rifa Zatnika, Personel APC. Minggu (5/4/2026).
Menurut Rifa, tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan, terlebih ketika perjuangan yang dilakukan berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan isu lingkungan.
“Kami tak akan membiarkan intimidasi dan kekerasan terhadap aktivis terus berlanjut. Kami akan terus berjuang untuk melindungi hak-hak masyarakat dan lingkungan.”
Ia menambahkan, aksi solidaritas tersebut akan melibatkan berbagai unsur masyarakat sipil dan elemen kepemudaan di wilayah Cilangkahan dan Malingping.
APC, kata dia, telah mengonfirmasi akan segera melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada pihak berwenang sebagai bagian dari prosedur resmi penyampaian aspirasi.
Dalam aksi tersebut, sejumlah elemen direncanakan ikut bergabung, di antaranya Masyarakat Peduli Alun-alun Malingping, kelompok Pemuda Aksi Lingkungan, mahasiswa, serta berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bergabung dan menunjukkan solidaritasnyaa, tegas Rifa.
Rencana aksi ini dipandang sebagai bentuk konsolidasi publik atas keresahan terhadap dugaan kekerasan terhadap aktivis, sekaligus dorongan agar isu dugaan tambang ilegal dan tata kelola ruang publik di Malingping mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

