Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Dititipkan Saat Ibu Jadi TKW, Anak di Serang Diduga Dirudapaksa Kerabat Sejak 2019

Dititipkan Saat Ibu Jadi TKW, Anak di Serang Diduga Dirudapaksa Kerabat Sejak 2019

Banten Jumat, 3 Juli 2026 23:17 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

GazanaPublika.com, Serang — Polres Serang akhirnya resmi mengusut kasus dugaan pemerkosaan dan pengancaman terhadap seorang anak perempuan di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Kasus yang sempat mandek sejak tahun 2019 ini kembali mencuat dan ditangani polisi setelah ceritanya viral di media sosial.

Kisah memilukan ini bermula pada tahun 2019 lalu. Saat itu, ibu korban harus berangkat ke Timur Tengah untuk bekerja sebagai pekerja migran (TKW). Karena ditinggal bekerja, korban pun dititipkan kepada salah satu kerabat ibunya yang berinisial SA.

Namun, kepercayaan keluarga tersebut justru dikhianati. Selama dititipkan, SA diduga memerkosa korban yang saat itu masih di bawah umur. Agar aksi bejatnya tidak terbongkar, pelaku juga mengancam korban agar tidak berani mengadu kepada siapa pun.

Trauma yang dipendam korban akhirnya pecah setelah ia memberanikan diri menceritakan kejadian itu kepada keluarga dan tetangganya. Pihak keluarga sebenarnya sempat mendatangi Polsek Tirtayasa pada tahun 2019, namun laporan resmi saat itu belum sempat diterbitkan.

BACA JUGA:  STAI Nurul Hidayah Lebak Banten Wisuda 46 Sarjana dan Peringati Harlah Ke-14

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa tertundanya laporan tersebut karena kendala teknis dari pihak keluarga sendiri.

> “Informasi tersebut sempat disampaikan ke Polsek Tirtayasa, namun pada saat itu belum dibuat Laporan Polisi karena pihak keluarga masih mengurus hasil visum sehingga penyampaian yang dilakukan masih sebatas informasi,” jelas Kombes Pol. Maruli pada Jumat (3/7/2026).

Setelah kasus ini ramai dibicarakan di media sosial, Polda Banten dan Polres Serang langsung bergerak cepat menemui keluarga korban untuk memberikan pendampingan hukum. Polisi memfasilitasi kakak korban, Bunga Anggraeni, untuk membuat Laporan Polisi (LP) resmi terkait dugaan persetubuhan terhadap anak dan dugaan pengancaman.

BACA JUGA:  Komitmen Berantas Obat Ilegal, Polda Banten Tangkap Pengedar Obat Keras

> “Kami akan memberikan pelayanan terbaik serta melakukan penyelidikan dan mengumpulkan seluruh informasi yang diperlukan untuk mengungkap perkara ini,” tegas Maruli.

Mendapat respons cepat tersebut, Bunga Anggraeni selaku kakak korban menyampaikan rasa terima kasih dan harapannya agar sang adik bisa segera mendapatkan keadilan.

“Saya datang hari ini untuk melaporkan kasus yang dialami adik saya pada tahun 2019. Terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah sigap membantu dan mendengarkan laporan saya. Harapan saya, pelakunya segera ditemukan dan dihukum seberat-beratnya,” ungkap Bunga.

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian menegaskan akan mengusut kasus ini secara profesional dan objektif sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga meminta bantuan masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini atau keberadaan pelaku untuk segera melapor ke Polsek Tirtayasa, Polres Serang, maupun Polda Banten.

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

MUSTI XI IMC Hasilkan Sejumlah Keputusan Krusial! Ripa Zatnika Komitmen Jaga Marwah IMC

Banten

Ripa Zatnika Nahkodai IMC Gantikan Hendrik Arizki untuk Periode 2026-2027

Banten

Pemkab Bina Pelaku UMKM agar Naik Kelas

Banten

CC IMC Rencana Gelar MUSTI XI,  Perkuat Peran Organisasi di Kabupaten Lebak

BERITA TERBARU

MUSTI XI IMC Hasilkan Sejumlah Keputusan Krusial! Ripa Zatnika Komitmen Jaga Marwah IMC

Ripa Zatnika Nahkodai IMC Gantikan Hendrik Arizki untuk Periode 2026-2027

Jejak Aliran Setoran Rp800 Juta dan Misteri Logam Platinum 55 Kg di Mobil Bupati Langkat

Dugaan Tindak Kekerasan yang Melibatkan Seorang Anggota Polisi Aktif Mencuat ke Publik

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

Andai Pengelolaan MBG Swakelola Kantin Sekolah, Bagaimana?

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran–AS

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.