Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Diduga Bermasalah, Badak Banten Resmi Laporkan Program Jalan ‘Bang Andra’ ke Kejati

Diduga Bermasalah, Badak Banten Resmi Laporkan Program Jalan ‘Bang Andra’ ke Kejati

Banten Senin, 6 Juli 2026 22:03 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

GazanaPublika.com, Serang – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badak Banten Provinsi Banten secara resmi melaporkan hasil investigasi terkait pelaksanaan Program “Bang Andra” ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Program tersebut merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Banten di bidang pembangunan infrastruktur jalan.

Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, Asep Pahrudin, menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap transparansi penggunaan anggaran negara. Langkah ini juga diambil guna mendorong terwujudnya pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Temukan Ruas Jalan yang Cepat Rusak

Berdasarkan monitoring dan investigasi di lapangan, Badak Banten mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek jalan dalam program tersebut. Indikasi ini menguat setelah ditemukan kerusakan secara visual di beberapa ruas jalan yang sebenarnya baru selesai dikerjakan beberapa bulan lalu.

BACA JUGA:  CC IMC Rencana Gelar MUSTI XI,  Perkuat Peran Organisasi di Kabupaten Lebak

“Berdasarkan hasil monitoring dan investigasi di lapangan, Badak Banten mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek jalan Program Bang Andra. Indikasi tersebut muncul setelah ditemukan secara visual beberapa ruas jalan yang baru selesai dikerjakan beberapa bulan lalu, namun telah mengalami kerusakan,” kata Asep Pahrudin, Senin (6/7/2026).

Sebaran Titik Kerusakan Hasil Investigasi

Hasil monitoring Badak Banten mencatat sedikitnya ada tujuh titik jalan yang diduga mengalami kerusakan dini. Ketujuh titik tersebut tersebar di dua wilayah:Kabupaten Lebak:3 titik kerusakan. dan Kabupaten Pandeglang: 4 titik kerusakan.

Badak Banten menegaskan bahwa ketujuh titik yang dilaporkan ini merupakan temuan baru dan bukan merupakan bagian dari 13 titik yang sebelumnya telah menjadi objek pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Organisasi ini juga menyatakan berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan investigasi di wilayah lain.

Melihat realita di lapangan, Badak Banten mempertanyakan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya. Pihaknya menilai perlu ada kepastian apakah audit dan pemeriksaan yang berjalan selama ini sudah mencakup seluruh total pekerjaan atau hanya menyasar sampel-sampel tertentu saja.

BACA JUGA:  Banten Darurat Obat Golongan G: Generasi Muda Terancam ODGJ, Pemprov Didesak Bangun RS Jiwa di Banten Selatan

Melalui laporan resmi ini, Badak Banten berharap aparat penegak hukum (APH) dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Bang Andra. Jika nantinya ditemukan pelanggaran hukum atau penyimpangan anggaran, mereka meminta agar seluruh pihak yang terlibat dan bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.

Di akhir penyataannya, Badak Banten menegaskan bahwa langkah hukum ini sama sekali bukan untuk menghambat program pembangunan Pemerintah Provinsi Banten, melainkan murni sebagai bentuk partisipasi dan pengawasan masyarakat. Mereka berharap setiap rupiah dari uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan standar kualitas yang tinggi. (Red)

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

MUSTI XI IMC Hasilkan Sejumlah Keputusan Krusial! Ripa Zatnika Komitmen Jaga Marwah IMC

Banten

Ripa Zatnika Nahkodai IMC Gantikan Hendrik Arizki untuk Periode 2026-2027

Banten

Dititipkan Saat Ibu Jadi TKW, Anak di Serang Diduga Dirudapaksa Kerabat Sejak 2019

Banten

Pemkab Bina Pelaku UMKM agar Naik Kelas

BERITA TERBARU

Selat Sunda Siaga: Aktivitas Magma Anak Krakatau Meningkat, Alur Pelayaran Diperketat

MUSTI XI IMC Hasilkan Sejumlah Keputusan Krusial! Ripa Zatnika Komitmen Jaga Marwah IMC

Ripa Zatnika Nahkodai IMC Gantikan Hendrik Arizki untuk Periode 2026-2027

Jejak Aliran Setoran Rp800 Juta dan Misteri Logam Platinum 55 Kg di Mobil Bupati Langkat

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

Andai Pengelolaan MBG Swakelola Kantin Sekolah, Bagaimana?

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran–AS

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.