GazanaPublika.com, Lebak – Sektor pendidikan di Kabupaten Lebak tengah menghadapi tantangan yang sangat berat. Berdasarkan data terbaru dari Dasbor Anak Tidak Sekolah (ATS) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per Juli 2026, jumlah anak yang berada di luar sistem persekolahan di wilayah ini menyentuh angka yang mengkhawatirkan, yakni sebanyak 39.159 anak.
Melihat rincian indikatornya, problem ini terbagi ke dalam tiga kelompok utama. Angka tertinggi disumbang oleh kategori Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) yang mencapai 16.004 anak. Disusul kemudian oleh kelompok anak yang Belum Pernah Bersekolah (BPB) sebanyak 14.622 anak, serta kelompok anak yang mengalami putus sekolah di tengah jalan atau Drop Out (DO) sebanyak 8.533 anak.
Jika ditinjau dari aspek gender, anak laki-laki mendominasi angka ATS di Kabupaten Lebak dengan jumlah 20.540 anak, sedangkan anak perempuan berada di angka 18.854 anak. Ketimpangan ini terlihat jelas pada kategori drop out, di mana jumlah anak laki-laki yang berhenti sekolah mencapai 4.896 anak, berbanding 3.865 anak perempuan. Tren serupa, di mana jumlah anak laki-laki sedikit lebih mendominasi, juga konsisten terjadi pada klaster BPB dan LTM.
Guna mengintervensi persoalan pelik ini, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Sosial mulai mengaktifkan program Sekolah Rakyat per tahun ajaran 2026/2027 pada Juli 2026 ini. Program strategis yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut dihadirkan sebagai jaring pengaman sosial untuk menyelamatkan masa depan anak-anak dari keluarga prasejahtera agar tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak, sekaligus sebagai instrumen jangka panjang memutus rantai kemiskinan ekstrem di daerah.
Saat ini, kompleks Sekolah Rakyat telah berdiri kokoh di atas lahan seluas kurang lebih 10 hektare di Kecamatan Panggarangan. Infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum ini dilengkapi fasilitas modern yang representatif, meliputi ruang kelas, mes atau asrama, gedung serbaguna, dapur umum, kantin, hingga sarana ibadah. Secara keseluruhan, kompleks ini dirancang mampu menampung hingga 500 peserta didik untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Memasuki tahun ajaran baru ini, kuota penerimaan siswa mengalami penyesuaian regulasi. Awalnya, Dinas Sosial Kabupaten Lebak menargetkan penjaringan sebanyak 200 siswa baru yang dialokasikan untuk jenjang SD sebanyak 25 orang, SMP 75 orang, dan SMA 100 orang. Namun, berdasarkan instruksi dan kebijakan terbaru dari Kementerian Sosial, daya tampung tersebut ditingkatkan menjadi 270 peserta didik.
Sistem rekrutmen siswa dilakukan secara khusus tanpa melalui jalur pendaftaran reguler. Petugas dari Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Lebak terjun langsung ke lapangan untuk menyisir anak-anak yang masuk dalam skala prioritas. Proses verifikasi faktual dilakukan dengan metode pintu ke pintu (door-to-door) guna memastikan calon siswa berada di dalam basis data kemiskinan Desil 1 dan Desil 2. Selain itu, kriteria ketat juga diterapkan, di mana keluarga calon siswa harus dipastikan bersih dari aktivitas judi daring, tidak memiliki beban pinjaman bank, serta tidak mempunyai kendaraan pribadi.
Pemerintah juga memberikan paket bantuan komprehensif bagi keluarga besar siswa yang lolos seleksi. Selain jaminan pendidikan gratis, keluarga mereka juga akan diintegrasikan ke dalam program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta diberikan pembekalan pelatihan ekonomi produktif demi mendorong kemandirian finansial keluarga.
Sebelum infrastruktur permanen di Panggarangan ini diresmikan, kegiatan belajar mengajar Sekolah Rakyat jenjang SMA di Lebak sempat menumpang sementara di Gedung Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kemendikdasmen dengan kapasitas 100 siswa. Sementara untuk jenjang SD dan SMP, aktivitas pembelajaran dialihkan sementara di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemkot/Pemkab Lebak.
Kendati program Sekolah Rakyat ini menjadi angin segar, jurang pemisah antara kapasitas tampung sisa dan jumlah ATS riil di lapangan masih teramat lebar. Kuota 270 siswa dirasa belum sebanding untuk menyerap potensi hampir 40 ribu anak yang saat ini kehilangan akses belajar. Oleh sebab itu, sinergitas dan komitmen kolektif antara jajaran kementerian, pemangku kebijakan daerah, serta sektor swasta menjadi kunci mutlak agar angka anak tidak sekolah di Kabupaten Lebak dapat ditekan secara signifikan di masa-masa mendatang.
Bagi warga maupun pihak-pihak yang memerlukan pusat informasi dan koordinasi lebih mendalam mengenai layanan fasilitasi data atau verifikasi bantuan pendidikan ini, dapat mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak yang beroperasi di Jalan Raya Cipanas, Km. 9 No. 17, Pasir Ona, Rangkasbitung.

