Advertisement
GazanaPublika.com, Serang – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, secara resmi mengukuhkan jajaran Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Banten untuk masa bakti 2026–2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Kamis (9/7/2026).
Hadirnya kepengurusan baru ini membawa misi besar untuk mengawal akselerasi pembangunan serta memperkuat sistem transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan di tanah jawara.
Advertisement
Dalam amanatnya, Dimyati menyampaikan apresiasi tinggi sekaligus mengingatkan besarnya tanggung jawab profesi auditor intern pemerintah. Menurutnya, personel yang tergabung dalam asosiasi ini merupakan figur-figur pilihan yang mengemban tugas krusial dalam mengaudit serta mengevaluasi kinerja aparatur negara.
“Selamat dan sukses. Saudara orang terpilih untuk mencatat, memeriksa, dan meneliti kesalahan dan kebaikan seseorang. Saya menyambut baik terbentuknya AAIPI Provinsi Banten,” ujar Dimyati.
Lebih lanjut, Dimyati menaruh harapan besar agar DPW AAIPI Banten mampu menjadi benteng pertahanan utama dalam mengantisipasi potensi penyelewengan maupun kebocoran anggaran daerah. Ia menekankan bahwa setiap rupiah pengeluaran pemerintah harus berorientasi penuh pada kemaslahatan publik dan dieksekusi secara tepat sasaran.
“Bagaimana supaya uang itu aman, tepat guna, tepat sasaran, dan sampai ke masyarakat. Intinya adalah masyarakat sejahtera,” tuturnya.
Eksistensi wadah profesi ini dinilai akan membawa dua dampak positif bagi iklim birokrasi di Banten. Pertama, mempercepat ruang kolaborasi antar-auditor melalui ikatan komunitas yang solid. Kedua, mendorong lahirnya standarisasi kompetensi dan akreditasi pengawasan yang lebih bermutu. Dimyati juga menggarisbawahi bahwa kunci dari audit internal adalah keterbukaan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (*good governance*), yang tentunya wajib disokong oleh seluruh elemen masyarakat, akademisi, hingga media massa.
Pesan penutup dari sang Wakil Gubernur mengingatkan agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) selalu menjaga integritas, berdedikasi tinggi, dan memegang teguh prinsip pelayanan. Pengawasan, menurutnya, tidak boleh sekadar menjadi formalitas di akhir kegiatan.
“Pengawasan harus dilakukan sejak perencanaan. Jangan sampai hanya di ujung sehingga loss,” kata Dimyati mengingatkan.
Agenda pengukuhan ini turut disaksikan oleh Wakil Ketua Komite Telaah Sejawat Dewan Pengurus Nasional (DPN) AAIPI, Yan Setiadi, yang juga menjabat sebagai Inspektur Utama (Irtama) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Yan menyebut AAIPI memiliki posisi ideal sebagai penasihat organisasi yang andal sekaligus mitra strategis bagi kepala daerah dalam mengambil kebijakan.
Pada kesempatan itu, Yan juga memaparkan lima program prioritas DPN AAIPI sepanjang tahun 2026, yang berfokus pada sinkronisasi tata kerja pusat-daerah, penguatan standar audit internal, penegakan disiplin profesi, pelaksanaan telaah sejawat (*peer review*), serta pengembangan kompetensi berkelanjutan.
“AAIPI punya peran tidak kecil. Memastikan setiap rupiah anggaran ditujukan untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Yan Setiadi.
Sebagai informasi, tampuk kepemimpinan DPW AAIPI Provinsi Banten periode 2026–2029 kini resmi nakhodai oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdi Sofyan. Dalam menjalankan roda organisasi, Rusdi akan didampingi oleh Doso Sukendro—yang juga berasal dari instansi Perwakilan BPKP Provinsi Banten—sebagai Sekretaris wilayah.
Advertisement
