Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Polresta Serang Kota Dinilai Lamban Tangani Kasus Penggelapan Motor

Polresta Serang Kota Dinilai Lamban Tangani Kasus Penggelapan Motor

Banten Minggu, 9 Agustus 2026 20:50 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Serang — Polresta Serang Kota mendapat sorotan tajam atas lambannya penanganan kasus dugaan penggelapan sepeda motor Honda Beat milik pelapor Danial Arief Ibrohim warga Perumahan Boekit Serang Damai Residence. kelurahan Tegal sari, Walantaka, Kota Serang. Pelapor melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (16/7/2026), tiga hari setelah motor dibawa kabur terduga pelaku Rizaludin ALS Ari.

Kelambanan respons ini dinilai memperbesar peluang tersangka menghilangkan barang bukti dan memutus komunikasi. Padahal, modus penipuan dengan alasan “menjemput teman” dan serangkaian janji palsu sudah terdeteksi sejak hari pertama.

Advertisement

Dengan kerugian materi Rp20 juta, pelapor mendesak Polresta Serang Kota segera mengejar terduga pelaku sebelum menghilang. Publik mempertanyakan efektivitas layanan cepat (quick response) kepolisian dalam mencegah eskalasi kejahatan properti yang jelas identitas dari pelakunya.

Kasus ini bermula dari kejadian pada Senin (13/7/2026) sekira pukul 13.20 WIB di Kantor Developer Perumahan Boekit Serang Damai Residence. Saat itu, terlapor yang bernama Rizaludin ALS Ari meminta izin untuk meminjam satu unit sepeda motor milik keluarga pelapor dengan alasan hendak menjemput temannya bernama Chika Alisia di kawasan Cipocok Jaya.

BACA JUGA:  Wagub Dimyati Apresiasi Sunatan Massal Gratis Pendekar 08 Banten di Tangsel

Motor yang dipinjam tersebut adalah sepeda motor merk Honda Beat tahun 2023 berwarna Warma Silver dengan nomor polisi A-4735-JB. Kendaraan ini merupakan aset milik Vini Ong, istri dari Irwan Rachman (ayah pelapor), dan biasa digunakan sebagai kendaraan operasional tim marketing perumahan tersebut.

“Pelapor memberikan kunci kontak kepada terlapor. Namun, hingga sore hari pukul 17.31 WIB, terlapor dan motor tidak kunjung kembali,” ujar sumber dari Polresta Serang Kota.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon, terlapor memberikan berbagai alasan untuk menunda pengembalian motor. Awalnya, terlapor beralasan sedang mengambil sertifikat tanah milik Chika Alisia. Pada hari berikutnya, Selasa (14/7/2026), terlapor Ari kembali beralasan sedang menunggu pencairan dana dan berada di rumah calon suami Chika Alisia.

BACA JUGA:  SMK KOPTI Berikan Pembekalan MPLS Bahas Bahaya Narkoba Hingga Tolak LGBT

Puncaknya, pada Rabu (15/7/2026) dini hari sekira pukul 02.00 WIB, pelapor kembali menghubungi terlapor Ari dan berjanji akan mengembalikan motor pada pukul 13.00 WIB siang di hari itu. Namun, janji tersebut tidak ditepati. Hingga laporan dibuat pada Kamis (16/7/2026), terlapor juga telah memutus komunikasi dan tidak merespons panggilan maupun pesan dari pelapor.

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penggelapan.

Pelapor memohon agar Pihak Polresta Serang Kota segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menangkap pelaku serta mengamankan motor milik pelapor yang digelapkan sebagai barang bukti kejahatan terlapor.(RK)

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Hari Pramuka ke-65, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Karakter dan Kemandirian Generasi Muda

Banten

Polda Banten Salurkan 1.000 Sembako dan 500 Tas dalam Bakti Sosial di Bayah

Banten

Resmi Dilaporkan: Kantor DPRKP Banten Diduga Dialihfungsikan Jadi ‘Gudang Stempel’ Perusahaan Swasta

Banten

Perkuat Persaudaraan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ramaikan Perlombaan HUT ke 81 RI

BERITA TERBARU

Hari Pramuka ke-65, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Karakter dan Kemandirian Generasi Muda

Spider-Man: Brand New Day. Terlaris 2026

Hidup Tenang, Tidak Berlebihan: Kembali ke Kesederhanaan yang Menentramkan

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.