Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Resmi Dilaporkan: Kantor DPRKP Banten Diduga Dialihfungsikan Jadi ‘Gudang Stempel’ Perusahaan Swasta

Resmi Dilaporkan: Kantor DPRKP Banten Diduga Dialihfungsikan Jadi ‘Gudang Stempel’ Perusahaan Swasta

Banten Kamis, 13 Agustus 2026 11:31 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Serang — Dugaan praktik maladministrasi berat mengguncang lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Dewan Pimpinan Pusat Paguyuban Masyarakat Membangun Banten (PM2B) resmi melayangkan surat laporan pengaduan terkait dugaan alih fungsi kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten yang disinyalir dijadikan “gudang stempel” oleh perusahaan swasta penyedia barang dan jasa (Barjas).

Laporan pengaduan tersebut diserahkan langsung oleh DPP PM2B ke kantor Inspektorat Provinsi Banten pada Rabu (12/8/2026) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Advertisement

Ketua Harian DPP PM2B, TB Nomi, mengungkapkan bahwa langkah tegas ini diambil untuk membongkar dugaan kecurangan yang terstruktur di tubuh instansi pemerintah tersebut. Pihaknya mencurigai adanya praktik perjokian dalam penandatanganan dokumen-dokumen penting.

BACA JUGA:  MUSTI XI IMC Hasilkan Sejumlah Keputusan Krusial! Ripa Zatnika Komitmen Jaga Marwah IMC

“Alasan kami melapor ke Inspektorat karena di balik dugaan kantor DPRKP Banten yang dijadikan gudang stempel perusahaan swasta ini, kami khawatir ada ‘joki spesialis’ untuk tanda tangan kontrak kegiatan jalan lingkungan,” ujar TB Nomi di Kantor DPP PM2B, Ruko Sukses, Sumur Pecung, Kota Serang, Rabu (12/8/2026).

TB Nomi menegaskan, dugaan pola kerja seperti ini bukan sekadar bentuk maladministrasi biasa, melainkan indikasi kuat terjadinya kejahatan curang (*fraud*) dan pelanggaran berat dalam pengelolaan proyek publik. Pihaknya menduga kuat seluruh dokumen kontrak kerja untuk proyek kegiatan jalan lingkungan di DPRKP Banten selama ini telah diatur sedemikian rupa melalui praktik yang tidak transparan tersebut.

BACA JUGA:  Akselerasi Sinergi, IMC Rangkasbitung dan IMC UNMA Gelar Seminar Edukatif Bersih Narkoba di SMKN 1 Malingping

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Hari Pramuka ke-65, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Karakter dan Kemandirian Generasi Muda

Banten

Polda Banten Salurkan 1.000 Sembako dan 500 Tas dalam Bakti Sosial di Bayah

Banten

Perkuat Persaudaraan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ramaikan Perlombaan HUT ke 81 RI

Banten

Dengar Keluhan Warga, Gubernur Banten Andra Soni Bangun Jalan Kampung Buluh Pandeglang

BERITA TERBARU

Hari Pramuka ke-65, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Karakter dan Kemandirian Generasi Muda

Spider-Man: Brand New Day. Terlaris 2026

Hidup Tenang, Tidak Berlebihan: Kembali ke Kesederhanaan yang Menentramkan

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.