Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Forum Dosen Unma Banten Desak Penghentian Kriminalisasi Rektor

Forum Dosen Unma Banten Desak Penghentian Kriminalisasi Rektor

Banten Kamis, 5 September 2024 17:03 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Forum Dosen Unma Banten mendesak Polres Pandeglang untuk menghentikan kriminalisasi terhadap Rektor dan BPU. Mereka menilai proses hukum ini mencoreng nama baik universitas, Kamis (5/9/2024)

Advertisement

GazanaPublika.com, Pandeglang – Forum Dosen Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten menyuarakan sikap tegas dengan mendesak Polres Pandeglang untuk menghentikan penyidikan terhadap Rektor dan Badan Pengelola Universitas (BPU) Unma Banten. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh perwakilan Forum Dosen yang didukung lebih dari 100 dosen dan staf universitas, Kamis (5/9/2024).

DR Ali Nurdin, perwakilan Forum Dosen Unma, menegaskan bahwa proses hukum terhadap pimpinan universitas ini dianggap sebagai bentuk kriminalisasi yang mencoreng reputasi dan kredibilitas UNMA. Menurutnya, persoalan bermula dari pengaduan seorang dosen yang diberhentikan setelah terbukti melakukan manipulasi nilai mahasiswa—sebuah pelanggaran serius yang dapat merusak integritas akademik.

Advertisement

BACA JUGA:  AMBAS Tolak Rencana Jokowi ke Banten Selatan

“Pengaduan ini bersifat tendensius dan subyektif, terutama terkait tuduhan pencemaran nama baik terhadap Rektor dan BPU yang tidak memiliki dasar kuat. Pihak universitas tidak pernah menyebarluaskan informasi soal manipulasi nilai tersebut ke publik,” kata Ali Nurdin saat menyampaikan pernyataan sikap.

Ali menambahkan, proses pemberhentian dosen tersebut sudah melewati tahapan yang melibatkan PB Mathla’ul Anwar dan BPU, serta dilengkapi dengan bukti-bukti yang mendukung keputusan tersebut. Forum Dosen Unma memandang langkah hukum ini sebagai bentuk kriminalisasi yang tidak seharusnya terjadi.

Sementara itu, DR Asep Sahrudin, salah satu peserta aksi Forum Dosen, menekankan bahwa manipulasi nilai merupakan pelanggaran berat dalam dunia akademik yang dapat dikenai sanksi tegas, termasuk pemberhentian. Ia juga menyoroti bahwa dosen yang mengajukan gugatan masih memiliki kewajiban keuangan yang belum diselesaikan dengan pihak universitas.

BACA JUGA:  Wakapolda Banten Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten

“Gugatan yang dilakukan dosen tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi kami, tetapi juga mengalihkan perhatian dari masalah yang sebenarnya. Kami mendesak Polres Pandeglang untuk menghentikan penyidikan ini dan mencari solusi yang adil dan objektif,” ujar Asep.

Forum Dosen Unma berharap agar penyidik Polres Pandeglang mempertimbangkan aspek objektif dan profesional dalam menangani kasus ini. Mereka menegaskan pentingnya menjaga reputasi akademik UNMA Banten dan mendorong agar tindakan yang dapat merugikan nama baik universitas segera dihentikan. (Red)

Advertisement

Desa Universitas Mathla'ul Anwar UNMA
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

Banten

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

Banten

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Banten

Penggali Sumur di Malingping Meninggal, Tertimbun 7 Jam

BERITA TERBARU

Pemerintah Azerbaijan Larang Hijab di Sekolah, Gelombang Protes Pecah

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version