Advertisement
GazanaPublika.com, Pandeglang – Forum Dosen Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten menyuarakan sikap tegas dengan mendesak Polres Pandeglang untuk menghentikan penyidikan terhadap Rektor dan Badan Pengelola Universitas (BPU) Unma Banten. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh perwakilan Forum Dosen yang didukung lebih dari 100 dosen dan staf universitas, Kamis (5/9/2024).
DR Ali Nurdin, perwakilan Forum Dosen Unma, menegaskan bahwa proses hukum terhadap pimpinan universitas ini dianggap sebagai bentuk kriminalisasi yang mencoreng reputasi dan kredibilitas UNMA. Menurutnya, persoalan bermula dari pengaduan seorang dosen yang diberhentikan setelah terbukti melakukan manipulasi nilai mahasiswa—sebuah pelanggaran serius yang dapat merusak integritas akademik.
“Pengaduan ini bersifat tendensius dan subyektif, terutama terkait tuduhan pencemaran nama baik terhadap Rektor dan BPU yang tidak memiliki dasar kuat. Pihak universitas tidak pernah menyebarluaskan informasi soal manipulasi nilai tersebut ke publik,” kata Ali Nurdin saat menyampaikan pernyataan sikap.

Ali menambahkan, proses pemberhentian dosen tersebut sudah melewati tahapan yang melibatkan PB Mathla’ul Anwar dan BPU, serta dilengkapi dengan bukti-bukti yang mendukung keputusan tersebut. Forum Dosen Unma memandang langkah hukum ini sebagai bentuk kriminalisasi yang tidak seharusnya terjadi.
Sementara itu, DR Asep Sahrudin, salah satu peserta aksi Forum Dosen, menekankan bahwa manipulasi nilai merupakan pelanggaran berat dalam dunia akademik yang dapat dikenai sanksi tegas, termasuk pemberhentian. Ia juga menyoroti bahwa dosen yang mengajukan gugatan masih memiliki kewajiban keuangan yang belum diselesaikan dengan pihak universitas.
“Gugatan yang dilakukan dosen tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi kami, tetapi juga mengalihkan perhatian dari masalah yang sebenarnya. Kami mendesak Polres Pandeglang untuk menghentikan penyidikan ini dan mencari solusi yang adil dan objektif,” ujar Asep.
Forum Dosen Unma berharap agar penyidik Polres Pandeglang mempertimbangkan aspek objektif dan profesional dalam menangani kasus ini. Mereka menegaskan pentingnya menjaga reputasi akademik UNMA Banten dan mendorong agar tindakan yang dapat merugikan nama baik universitas segera dihentikan. (Red)
Advertisement
Advertisement
