Advertisement
GazanaPublika.com, Tangerang – Polisi telah mengungkap bahwa korban pencabulan oleh guru ngaji Wahyudin (40) di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, telah mencapai 20 orang. Para korban tersebut rata-rata adalah muridnya.
“Kami telah mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, dan hasilnya menunjukkan bahwa Wahyudin telah melakukan pencabulan terhadap 20 orang korban,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dilansir dari Detik.com.
Advertisement
Polisi juga mengungkap bahwa Wahyudin telah melakukan aksi cabul tersebut selama bertahun-tahun, sejak tahun 2017 hingga 2024. Pencabulan tersebut dilakukan di rumahnya di Sudimara, Kecamatan Ciledug.
Wahyudin ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, pada Rabu (29/1) di tempat persembunyiannya di Serang, Banten.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa kejiwaan Wahyudin untuk mengetahui apakah dia mengidap gangguan kejiwaan pedofilia atau tidak.
“Kami akan menggandeng psikolog dan psikiater untuk melakukan analisis kejiwaan Wahyudin,” kata Wira.
Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat tentang keselamatan anak-anak dan pentingnya pengawasan terhadap individu yang berinteraksi dengan anak-anak.
Advertisement
Advertisement
