GazanaPublika.com,  Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa dirinya telah mempelajari tuntutan masyarakat yang dikenal sebagai “17+8 Tuntutan Rakyat”. Menurutnya, beberapa tuntutan memang sangat masuk akal dan dapat segera dibahas, meski sebagian lainnya membutuhkan perundingan lebih lanjut. Pernyataan ini disampaikan di Hambalang, Jawa Barat, akhir pekan ini.

“Ya saya kira kita pelajari sebagian masuk akal, sebagian kita bisa berunding, kita bisa berdebat. Banyak yang menurut saya normatif dan bisa kita bicarakan dengan baik,” ujar Prabowo saat diwawancarai CNNIndonesia.com.

Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus ialah desakan pembentukan Tim Investigasi Independen dalam kasus tewasnya Affan Kurniawan saat demonstrasi pada akhir Agustus. Presiden menyebut bahwa tuntutan tersebut cukup masuk akal dan layak dikaji.

“Saya kira kalau tim investigasi independen ini masuk akal. Saya kira bisa dibicarakan dan nanti kita lihat bentuknya seperti apa,” lanjut Prabowo.

Polemik Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil

Terkait tuntutan agar TNI ditarik dari pengamanan sipil, Kepala Negara menegaskan bahwa salah satu tugas TNI memang melindungi masyarakat dari berbagai ancaman, seperti terorisme atau kerusuhan.

“Terorisme itu ancaman, membakar-bakar ancaman, membuat kerusuhan itu ancaman kepada rakyat. Masa tarik TNI dari pengamanan sipil? Itu menurut saya debatable, tapi saya akan melaksanakan tugas yang diberikan oleh UUD kepada saya,” tegasnya.

Sejauh ini, beberapa implementasi atas tuntutan 17+8 telah mulai dijalankan oleh DPR, seperti pembekuan kenaikan gaji anggota dewan, pembatalan fasilitas baru, dan peningkatan transparansi anggaran. Namun, masih banyak poin lain—termasuk penarikan penuh TNI, penghentian kriminalisasi demonstran, hingga penyelesaian pelanggaran HAM—yang belum terealisasi.

Gerakan “17+8” sendiri terdiri dari 17 tuntutan jangka pendek, yang ditargetkan selesai dalam waktu seminggu, dan 8 tuntutan jangka panjang, yang harus dipenuhi dalam rentang satu tahun—hingga 31 Agustus 2026.

Redaksi

Exit mobile version