GazanaPublika.com, Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, melakukan peninjauan langsung terhadap lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam kunjungan tersebut, Ara sempat terlibat perdebatan dengan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu, Rosario de Marshall, terkait status penguasaan lahan tersebut.
Peninjauan itu bermula dari rapat bersama jajaran KAI dan pihak terkait untuk membahas pemanfaatan aset negara dalam mendukung program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut, Ara mempertanyakan legalitas penguasaan lahan yang saat ini berada di kawasan strategis Tanah Abang. Perwakilan KAI menjelaskan bahwa lahan kosong tersebut merupakan aset resmi perusahaan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, namun saat ini masih dikuasai pihak ketiga.
Usai rapat, Ara bersama rombongan turun langsung ke lokasi lahan. Di lokasi itu hadir pula Hercules, yang kemudian berdialog langsung dengan Menteri PKP.
“Tujuan saya mau membangun untuk rumah rakyat di sini. Jadi bukan untuk pengembang-pengembang dan sebagainya,” ujar Ara kepada Hercules.
Menanggapi hal tersebut, Hercules menjelaskan pandangannya terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Menurutnya, HPL hanya merupakan hak untuk mengelola, bukan hak untuk memiliki.
“HPL itu untuk mengelola lahan, tapi bukan untuk memiliki. Kalau ini negara punya, hari ini pun saya serahkan,” jawab Hercules.
Ara menegaskan bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk mengoptimalkan aset negara bagi kepentingan publik, khususnya mendukung program 3 juta rumah yang menjadi prioritas nasional.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, terdapat tiga titik lahan milik KAI di Tanah Abang yang saat ini masih dikuasai pihak ketiga dan akan segera ditata ulang.
Pemerintah menyatakan lahan tersebut akan diarahkan untuk pembangunan hunian rakyat, bukan untuk kepentingan komersial semata.

