Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Anggaran MBG Terserap Rp139,77 Triliun, BGN Masih Punya Sisa Rp79 Triliun

Anggaran MBG Terserap Rp139,77 Triliun, BGN Masih Punya Sisa Rp79 Triliun

Nasional Kamis, 17 September 2026 21:12 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat penyerapan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp139,77 triliun hingga 16 September 2026. Nilai tersebut baru mencapai 63,89% dari total pagu anggaran sebesar Rp218,77 triliun.

Kepala BGN Sudaryono menyampaikan angka tersebut dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026), dikutip dari Detik.com.

Advertisement

“Sampai dengan 16 September 2026 berdasarkan data aplikasi SAKTI, penyerapan anggaran program MBG tahun 2026 mencapai 63,89% atau sebesar Rp 139,77 triliun dari total pagu Rp 218,77 triliun, dengan sisa yang belum terealisasi sebesar Rp 79 triliun,” kata Sudaryono.

Di sisi penerima manfaat, BGN mencatat sebanyak 56,99 juta orang telah menerima program MBG hingga 31 Agustus 2026. Jumlah tersebut setara sekitar 76,45% dari target penerima manfaat yang ditetapkan sebanyak 74,56 juta orang.

BACA JUGA:  OTT KPK: Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditangkap

Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar 17,56 juta penerima manfaat yang belum masuk dalam realisasi program.

“Hal ini sejalan dengan realisasi penerima manfaat per 31 Agustus 2026 yang telah mencapai 76,46% atau sebanyak 56,99 juta dari target 74,56 juta penerima manfaat, dengan selisih 17,56 juta penerima manfaat,” tuturnya.

Sudaryono menyebut capaian penerima manfaat tersebut masih bersifat sementara. BGN kini melakukan sejumlah penyesuaian untuk memperkuat tata kelola program, termasuk mengevaluasi daftar sekolah dan satuan penerima MBG.

Dalam proses tersebut, sebanyak 1.653 sekolah elite ditetapkan tidak lagi menerima program MBG. Pada saat yang sama, BGN menyiapkan perluasan layanan ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), termasuk daerah terpencil.

BACA JUGA:  Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Berdamai dan Siapkan Eksepsi

Penyesuaian data penerima juga dilakukan dengan mencocokkan daftar penerima dengan kondisi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

Selain penerima manfaat, BGN turut melakukan pembenahan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Standar pelayanan, termasuk aspek higiene dan sanitasi, diperkuat. SPPG yang belum memenuhi standar dapat dikenakan status suspend sampai perbaikan dilakukan.

BGN juga melakukan perbaikan pada tahapan produksi, distribusi, dan konsumsi makanan serta memperkuat edukasi mengenai gizi.

Menurut BGN, selisih antara jumlah penerima manfaat yang telah terealisasi dan target merupakan bagian dari proses penataan tata kelola program. Penyesuaian tersebut disebut tidak berarti program MBG dihentikan.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Nasional

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Berita Utama

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Suap Rp203 Miliar, Modus Pembayaran Jasa Hukum

BERITA TERBARU

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Penggali Sumur di Malingping Meninggal, Tertimbun 7 Jam

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version