Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat penyerapan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp139,77 triliun hingga 16 September 2026. Nilai tersebut baru mencapai 63,89% dari total pagu anggaran sebesar Rp218,77 triliun.
Kepala BGN Sudaryono menyampaikan angka tersebut dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026), dikutip dari Detik.com.
Advertisement
“Sampai dengan 16 September 2026 berdasarkan data aplikasi SAKTI, penyerapan anggaran program MBG tahun 2026 mencapai 63,89% atau sebesar Rp 139,77 triliun dari total pagu Rp 218,77 triliun, dengan sisa yang belum terealisasi sebesar Rp 79 triliun,” kata Sudaryono.
Di sisi penerima manfaat, BGN mencatat sebanyak 56,99 juta orang telah menerima program MBG hingga 31 Agustus 2026. Jumlah tersebut setara sekitar 76,45% dari target penerima manfaat yang ditetapkan sebanyak 74,56 juta orang.
Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar 17,56 juta penerima manfaat yang belum masuk dalam realisasi program.
“Hal ini sejalan dengan realisasi penerima manfaat per 31 Agustus 2026 yang telah mencapai 76,46% atau sebanyak 56,99 juta dari target 74,56 juta penerima manfaat, dengan selisih 17,56 juta penerima manfaat,” tuturnya.
Sudaryono menyebut capaian penerima manfaat tersebut masih bersifat sementara. BGN kini melakukan sejumlah penyesuaian untuk memperkuat tata kelola program, termasuk mengevaluasi daftar sekolah dan satuan penerima MBG.
Dalam proses tersebut, sebanyak 1.653 sekolah elite ditetapkan tidak lagi menerima program MBG. Pada saat yang sama, BGN menyiapkan perluasan layanan ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), termasuk daerah terpencil.
Penyesuaian data penerima juga dilakukan dengan mencocokkan daftar penerima dengan kondisi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
Selain penerima manfaat, BGN turut melakukan pembenahan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Standar pelayanan, termasuk aspek higiene dan sanitasi, diperkuat. SPPG yang belum memenuhi standar dapat dikenakan status suspend sampai perbaikan dilakukan.
BGN juga melakukan perbaikan pada tahapan produksi, distribusi, dan konsumsi makanan serta memperkuat edukasi mengenai gizi.
Menurut BGN, selisih antara jumlah penerima manfaat yang telah terealisasi dan target merupakan bagian dari proses penataan tata kelola program. Penyesuaian tersebut disebut tidak berarti program MBG dihentikan.
Advertisement
