GazanaPublika.com, — Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/7/2026) – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan dirinya membatasi dan tidak akan menerima pertemuan dengan pengelola dapur, mitra, maupun pemasok program Makan Bergizi Gratis (MBG) di ruang kerjanya sendiri.
“Saya pribadi membatasi orang-orang yang barangkali dia punya dapur, dia mitra, dia supplier-lah, dia entah apalah begitu, saya membatasi untuk tidak saya terima di ruangan saya,” ujar Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, dikutip dari Kompas.com.
Meskipun belum tentu pembahasan yang disampaikan berisi hal tidak etis, Sudaryono menilai penerimaan tamu secara tertutup di ruang kerja berpotensi memicu dugaan serta prasangka buruk yang berujung pada fitnah.
“Sekali lagi, belum tentu kalau saya terima itu kemudian saya bicara hal-hal yang tidak etis, tapi kalau saya terima, itu membuat orang menduga-duga. Jadilah yang namanya fitnah,” tambahnya.
Sebagai langkah pengganti sekaligus perbaikan tata kelola, BGN meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu pada hari yang sama. Fasilitas ini menjadi satu-satunya jalur resmi bagi siapa pun yang ingin menyampaikan aspirasi maupun keluhan terkait pelaksanaan program.
“Ini menunjukkan komitmen sebagaimana sudah saya sampaikan di awal-awal dulu. Kita ini maunya terang benderang, tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tidak ada yang gelap-gelap, semuanya harus terang benderang,” kata Sudaryono.
Ia juga melarang tegas seluruh jajaran, mulai dari eselon I ke bawah, untuk menerima pertemuan diam-diam maupun tertutup dengan pihak yang berkepentingan. Segala bentuk komunikasi harus dilakukan secara prosedural dan terbuka.
“Di level eselon 1, eselon 2, dan seterusnya, saya larang dengan keras menerima pihak-pihak yang berkepentingan secara gelap-gelap, diam-diam. Semuanya harus direspon dengan cara yang proper, yang baik,” tegas mantan Wakil Menteri Pertanian itu.
“Tujuan saya hanya satu: agar Badan Gizi ini memiliki standar layanan yang betul-betul andal. Pusat pelayanan terpadu itu adalah tempat curhatnya orang, tempat mengadu orang,” pungkas Sudaryono.

