Kariri TNI

Karier awal Prabowo di dunia militer pada dasarnya berjalan lancar.

Menurut catatan Kompas.id, setelah lulus dari Akademi Militer pada tahun 1974, Prabowo telah mengemban beberapa jabatan kunci di TNI.

Pada tahun 1985, Prabowo, yang saat itu berusia 36 tahun, diangkat sebagai wakil komandan Batalion Infanteri Lintas Udara 328 Kostrad.

Dua tahun kemudian, pada tahun 1987, Prabowo naik pangkat menjadi Komandan Batalion Infanteri Lintas Udara 328 Kostrad dengan pangkat mayor.

Selanjutnya, ia menjabat sebagai Kepala Staf Brigade Infanteri Lintas Udara 17/Kujang I/Kostrad, sebelum akhirnya menjadi Komandan Group-3/Pusat Pendidikan Pasukan Khusus dengan pangkat letnan kolonel.

Pada tahun 1985, Prabowo, yang waktu itu berusia 36 tahun, dipercaya sebagai wakil komandan Batalion Infanteri Lintas Udara 328 Kostrad.

Kemudian, pada tahun 1987, Prabowo mendapat promosi menjadi Komandan Batalion Infanteri Lintas Udara 328 Kostrad dengan pangkat mayor.

Berikutnya, ia menjabat sebagai Kepala Staf Brigade Infanteri Lintas Udara 17/Kujang I/Kostrad, dan selanjutnya menjadi Komandan Group-3/Pusat Pendidikan Pasukan Khusus dengan pangkat letnan kolonel.

Pada tahun 1994, Prabowo dipercaya sebagai Wakil Komandan Kopassus dengan pangkat kolonel. Tak lama setelah itu, ia naik pangkat menjadi Komandan Kopassus dengan pangkat brigadir jenderal pada tahun 1995.

Prabowo mencapai pangkat mayor jenderal dengan dua bintang di pundaknya pada tahun 1996, seiring dengan pemekaran Kopassus menjadi lima grup.

Prabowo kemudian menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus.

Pada Maret 1998, Prabowo naik pangkat menjadi letnan jenderal dan dipromosikan sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Setelah terjadinya kerusuhan Mei 1998 dan pengunduran diri Soeharto, Prabowo dirotasi menjadi Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI di Bandung.

Pada 24 Agustus 1998, Prabowo Subianto mengakhiri karir militernya setelah diberhentikan atau pensiun dini dari institusi tersebut.

Pemberhentian ini diumumkan oleh Wiranto, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Panglima Angkatan Bersenjata RI (Akabri, sekarang TNI).

Alasannya adalah pertimbangan dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) terkait dengan penculikan aktivis pro-demokrasi pada periode reformasi. (Sumber: Serambinews.com)

1 2

Redaksi

Exit mobile version