Advertisement
Jakarta, GazanaPublika.com – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto secara resmi menerima pangkat Jenderal Kehormatan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, pada Rabu (28/2/2024).
Penganugerahan pangkat ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bentuk penghargaan dan peneguhan atas pengabdian Prabowo kepada rakyat, bangsa, dan negara.
Advertisement
Pada acara tersebut, Jokowi menyampaikan arahan sekaligus mengumumkan penganugerahan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan.
“Pada kesempatan yang baik ini, berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” ungkap Jokowi, Jakarta, pada Rabu (28/2/2024).
Presiden menyoroti bahwa penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan ini adalah bentuk penghargaan yang diberikan kepada Prabowo sebagai apresiasi atas komitmennya untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa, dan negara. “Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” tambahnya.
Dengan penganugerahan pangkat ini, Prabowo Subianto menjadi salah satu tokoh yang dihormati dalam lingkungan TNI, mencerminkan pengakuan atas kontribusinya dalam bidang pertahanan dan pelayanan kepada Indonesia.
Lebih jauh, Kepala Negara menempelkan bintang empat di kedua pundak Prabowo sebagai simbol penghargaan.
Prabowo dan Jokowi kemudian berjabat tangan sebagai tanda persahabatan.
Menteri Pertahanan juga terlihat memberikan sikap hormat kepada Presiden.
Pemberian pangkat ini didasarkan pada Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar menjelaskan bahwa penyematkan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo merupakan usulan dari Mabes TNI.
Ia menilai kenaikan pangkat istimewa tersebut sebagai pengakuan atas kontribusi Prabowo terhadap kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.
“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” kata Dahnil, dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).
“Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh,” sambung Dahnil.
Politikus dari Partai Gerindra menyampaikan bahwa pemberian pangkat ini juga pernah diterapkan pada tokoh-tokoh seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), AM Hendropriyono, dan beberapa tokoh militer lainnya.
Ia menilai kenaikan pangkat istimewa tersebut sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi Prabowo dalam kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.
“Pemberian pangkat Jenderal Penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi serta kontribusi yang luar biasa dari Pak Prabowo dalam dunia militer dan pertahanan,” ujar Dahnil dalam keterangannya pada Selasa (27/2/2024).
“Sehingga, keputusan untuk mengusulkan penganugerahan pangkat Jenderal Penuh kepada Pak Prabowo diambil oleh Mabes TNI dan diajukan kepada Presiden,” tambah Dahnil.
Dahnil meyakini bahwa pemberian penghargaan ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Sebagaimana diketahui, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto adalah seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir letnan jenderal (berbintang tiga).
Prabowo mengakhiri masa dinasnya setelah diberhentikan dengan hormat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang ditandatangani oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998.
Advertisement
