GazanaPublika.com – Wakil Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, tampak semakin bertekad membongkar dugaan kecurangan pemilu 2024. Henry berencana akan membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Henry Yosodiningrat menegaskan bahwa pihaknya sudah memiliki bukti yang menunjukkan adanya pemaksaan dan arahan kepada pemilih oleh pihak kepolisian. Salah satu bukti yang akan dibawa adalah kesaksian dari pihak kepolisian sendiri.
“Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain,” kata Henry.
Henry juga menyatakan bahwa kehadiran pihak kepolisian tersebut dimaksudkan untuk membuktikan adanya mobilisasi kekuasaan dengan memanfaatkan aparatur negara pada Pemilu 2024. Namun, Henry tidak mengungkapkan secara spesifik identitas polisi yang akan diajukan ke MK, hanya menyebut bahwa yang bersangkutan menjabat sebagai kepala kepolisian daerah (Kapolda).
“Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” terang Henry.
Sebelumnya, Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyatakan bahwa Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) telah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk melaporkan dugaan kecurangan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Henry menyatakan bahwa pihaknya tidak memusatkan perhatian pada perbedaan perolehan suara antara pasangan calon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan pasangan pemenang yang diumumkan oleh KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Kami memiliki data dan bukti yang sangat kuat. Kami tidak akan terjebak dalam perdebatan tentang perbedaan angka perolehan suara, tetapi kami akan memusatkan perhatian pada TSM karena kejahatan ini sangat serius,” ujar Henry.
Dalam konteks ini, Henry menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan segala bukti yang kuat dan akan disampaikan kepada MK setelah Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) mengumumkan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Maret mendatang.
Henry berharap bahwa dengan membawa bukti dan saksi tersebut, hakim MK tidak akan membuat keputusan yang salah.
“Kami akan meyakinkan hakim dengan bukti yang kami miliki bahwa ini adalah TSM yang serius,” ujarnya.
Namun, Henry belum mengungkapkan detail bukti apa yang telah disiapkan oleh pihaknya untuk dilaporkan kepada MK.
Dia hanya memastikan bahwa dalam persidangan gugatan nanti, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud akan memanggil sejumlah ahli seperti pakar sosiologi massa.
Henry juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti kuat bahwa Pemilu 2024 tidak dapat dipercaya.
Menurut Henry, Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah memiliki bukti-bukti hukum yang kuat terkait kecurangan dan pelanggaran Pemilu 2024 yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Bukti-bukti kami kuat sekali, kami tidak persoalkan selisih angka, atau angka perolehan, tapi kami akan fokus pada kecurangan, karena kejahatan ini sudah sangat luar biasa. Kita akan yakinkan Hakim dengan bukti-bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul satu kejahatan yang terstruktur, sistematis dan massif,” kata Henry
Dia menjelakan, bukti-bukti yang disiapkan Tim Hukum Ganjar-Mahfud antara lain intimidasi atau tekanan kepada masyarakat untuk tidak memilih atau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Sumber: Tribunnews.com)

