GazanaPublika.com – Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, memberikan respons atas pernyataan Tim Ahli dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Pasalnya Tim ahli tersebut menyebutkan adanya dampak signifikan kunjungan kerja (kunker) Presiden Joko Widodo selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terhadap perolehan suara Prabowo-Gibran.
Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Yusril menyoroti apakah salah jika Jokowi mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Bahwa petahana atau calon yang didukung oleh petahana akan mendapatkan suara lebih dibanding calon lain. Bagaimana ahli dapat menerangkan kekalahan Megawati dengan SBY dan Pilpres 2024?” tegas Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat (1/4/2024).
Yusril menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh ahli AMIN merupakan kesimpulan semata. Dia menekankan bahwa jika satu kesimpulan diamini, hal itu bisa saja dianggap sebagai kebetulan belaka.
Respons tegas Yusril terhadap klaim dampak kunjungan kerja Jokowi terhadap perolehan suara Prabowo-Gibran menyoroti dinamika politik yang semakin intens menjelang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.
“Kalau memang kesimpulan ini berlaku, apakah hanya satu faktor kebetulan, Jokowi yang jadi presiden dan dia mendukung pasangan Prabowo-Gibran dan memperoleh suara lebih. Seandainya sekarang yang jadi presiden Jusuf Kalla (JK), yang mendukung AMIN (Anies-Muhaimin), berarti calon itu akan memperoleh suara lebih di pilpres sekarang? Seandainya lagi, yang jadi presiden Megawati, maka Ganjar-Mahfud akan dapat suara lebih berdasarkan saudara, apa masalahnya persidangan sekarang ini dengan pendapat saudara itu? Ada sesuatu yang salah atau tidak?” ucapnya.
Atas pertanyaan Yusril, Vid kemudian menjelaskan bahwa kunjungan Jokowi sangat berdampak signifikan pada suara Prabowo-Gibran. Dia bahkan dengan tegas menyatakan bahwa suara yang diperoleh Prabowo-Gibran merupakan refleksi dari dukungan Jokowi.
Vid mengungkapkan pandangannya ini karena melihat adanya perbedaan yang mencolok dalam perolehan suara Prabowo antara Pilpres 2019 dan 2024.
“Paslon 02 direfleksikan oleh perolehan suara Jokowi pada tahun 2019, karena ada pandangan dari masyarakat bahwa 02 mendapat dukungan dari Presiden Jokowi. Hasilnya memang sangat signifikan, sehingga terdapat unsur fanatisme,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mempertanyakan apakah terdapat bukti yang menunjukkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat dalam korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama Pilpres 2024.
“Apakah pendapat ahli ini didasarkan pada fakta-fakta yang ada dalam kenyataan, misalnya telah terjadi penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan secara pidana untuk membuktikan bahwa memang terjadi apa yang dikatakan ahli tersebut, seperti adanya nepotisme, korupsi, atau pelanggaran hukum lainnya,” tegas Yusril dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024) yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
“Apakah ini hanya merupakan hasil spekulasi semata dari ahli tersebut, ataukah ada dasar fakta yang mendasarinya, hal ini perlu dijelaskan di hadapan kami semua,” tambahnya.
Pernyataan Yusril ini mendapat reaksi tawa dari tim hukum Prabowo-Gibran, termasuk Fachri Bachmid dan Otto Hasibuan yang duduk di meja yang sama dengan Yusril.
Di lain kesempatan, Hotman Paris yang juga merupakan bagian dari tim hukum Prabowo-Gibran ikut mempertanyakan keahlian Anthony sebagai ahli.
“Maaf, saya agak bingung, apakah dia seorang ahli hukum atau ahli ekonomi, karena pendapatnya sebelumnya telah melebihi ranah keahlian seorang ahli hukum,” ujarnya. (Sumber: Liputan6.com)

