GazanaPublika.com – Satu unit minibus mewah milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disita Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Senin (13/5/2024).
Penyitaan melibatkan sebuah Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil.
“Senin (13/5), Tim Penyidik telah melakukan penyitaan 1 unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya, Selasa (14/5/2024).
Ali menjelaskan bahwa mobil mewah tersebut sempat disembunyikan oleh SYL di daerah Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun, Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK berhasil menemukannya.
“Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka tersebut,” tambah Ali.
Saat ini, minibus mewah Mercedes Benz tersebut telah disita untuk dimasukkan ke dalam berkas perkara TPPU. Barang bukti ini juga akan dikonfirmasi dengan para saksi dan tersangka terkait.
Sebelumnya, tim penyidik KPK membuka peluang untuk memeriksa anggota keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa wacana pemeriksaan terhadap anggota keluarga SYL muncul setelah mantan ajudan SYL, Panji Haryanto, mengungkap soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang digunakan untuk kebutuhan pribadi anggota keluarga SYL.
“Sebagaimana teman-teman ketahui banyak fakta-fakta sidang yang menarik saya kira dalam proses persidangan tersebut. Sebagaimana hasil proses penyidikan misalnya dulu ketika kami menyampaikan konstruksinya juga ada dugaan kemudian dinikmati dari hasil dugaan korupsi di Kementan untuk kepentingan keluarganya, termasuk keluarga inti,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024) seperti dilansir Antara.
Ali menambahkan bahwa fakta persidangan tersebut tentunya akan ditelusuri lebih lanjut dengan memanggil anggota keluarga SYL untuk dikonfirmasi kebenarannya.
“Tentu analisis berikutnya yang kemudian KPK lakukan, dari fakta-fakta persidangan tadi itu penguatan-penguatan akan dilakukan dengan memanggil memeriksa saksi-saksi,” ujarnya.
Dengan perkembangan ini, KPK terus berupaya mengungkap seluruh aliran dana terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo dan pihak-pihak terkait lainnya.
Sumber: liputan6.com

