Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Anies Baswedan Beri Support kepada Tom Lembong di Platform X

Anies Baswedan Beri Support kepada Tom Lembong di Platform X

Berita Utama Rabu, 30 Oktober 2024 14:01 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: jembernetwork.com

Advertisement

GazanaPublika.com – Mantan calon presiden Anies Baswedan memberikan dukungan moril kepada rekannya, Tom Lembong, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Tom, yang juga dikenal sebagai Co-Captain Tim Nasional Anies-Muhaimin untuk Pilpres 2024, sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016. Kasus ini berawal dari izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton yang diberikan kepada PT AP saat Tom masih menjabat.

Dalam unggahannya di platform X pada Rabu, 30 Oktober 2024, Anies menyatakan bahwa ia tetap mempercayai Tom. “I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” tulis Anies. Meski menunjukkan dukungan, Anies juga menyampaikan komitmennya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, seraya berharap bahwa proses ini akan dijalankan secara adil dan transparan.

BACA JUGA:  Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

Advertisement

Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober 2024. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan unsur politik apa pun. Menurutnya, penetapan tersangka ini sepenuhnya mengikuti prosedur yang berlaku dan didasarkan pada bukti-bukti yang ditemukan selama penyidikan yang dimulai sejak Oktober 2023.

Abdul Qohar menyebutkan bahwa Tom diduga memberikan izin impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih, yang diduga merugikan negara hingga Rp 400 miliar. “Ketika bukti lengkap ditemukan, maka siapa pun pelakunya, kami akan tetapkan sebagai tersangka,” tegas Abdul. Proses penyidikan sejauh ini telah melibatkan sekitar 90 saksi.

BACA JUGA:  Ledakan Gas Terjadi di Pakuwon City Surabaya, 5 Orang Luka-Luka dan Puluhan Bangunan Rusak

Anies menutup pernyataannya dengan menegaskan dukungan moral bagi Tom Lembong, seraya berharap agar proses hukum ini berjalan dengan transparan serta berkeadilan.

Sumber: Tempo.co

Advertisement

Anies Baswedan
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Nasional

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Nasional

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

BERITA TERBARU

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version