GazanaPublika.com,Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama DPR RI sepakat menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) untuk tahun 2024. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PANRB Rini Widyantini, Rabu (5/3). Peserta tes CASN yang lulus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) akan diangkat paling lambat Oktober 2025, sementara pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dilakukan pada Maret 2026.
Dalam kesimpulan rapat kerja, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. “Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026,” tertulis dalam poin kesimpulan rapat kerja tersebut.
Menpan RB Rini Widyantini menjelaskan empat pertimbangan utama di balik penundaan ini. Pertama, adanya kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan nasional. Kedua, pemerintah berupaya menjawab tantangan dalam proses pengadaan CASN 2024, termasuk penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan. Ketiga, pemerintah sedang menyusun grand design pengelolaan ASN 2025-2045 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Keempat, terdapat usulan penundaan seleksi ASN dari beberapa daerah.
“Dan adanya usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah. Pemerintah mengusulkan untuk dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN, dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” ujar Rini dalam rapat kerja tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pelamar yang telah lulus seleksi CASN akan tetap diangkat sebagai pegawai ASN. “(Pemerintah) memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” janji Rini.
Di sisi lain, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa 15 instansi pemerintah daerah di Papua belum melaksanakan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2024. Hal ini disebabkan oleh kendala keamanan pasca pemilihan kepala daerah (pilkada). Zudan menyatakan bahwa BKN tidak dapat mematok tenggat waktu penyelesaian SKB di 15 instansi tersebut, namun menegaskan bahwa semua proses seleksi CASN 2024 tetap berjalan sesuai jadwal.
“Kami tidak bisa mematok tenggat waktu proses SKB di 15 instansi tersebut. BKN akan menyesuaikan permintaan instansi terkait, mengingat ada perbedaan tingkat penyelesaian masalah keamanan di daerah,” jelas Zudan. Ia juga menyebutkan bahwa penetapan nomor induk CPNS sedang dilakukan sejak 22 Februari 2025 dan ditargetkan selesai pada 23 Maret 2025.
Berikut adalah 15 instansi pemerintah daerah yang belum melaksanakan SKB CPNS 2024:
1. Pemerintah Kabupaten Asmat
2. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya
3. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah
4. Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya
5. Pemerintah Kabupaten Yalimo
6. Pemerintah Kabupaten Nduga
7. Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya
8. Pemerintah Kabupaten Boven Digoel
9. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen
10. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya
11. Pemerintah Kabupaten Mappi
12. Pemerintah Kabupaten Yahukimo
13. Pemerintah Kabupaten Tolikara
14. Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang
15. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Keputusan penundaan ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi pemerintah untuk menyelesaikan berbagai tantangan dan memastikan penempatan ASN yang lebih efektif dan terstruktur dalam mendukung program pembangunan nasional.

