Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Pemerintah Pastikan Guru Honorer Tetap Mengajar, Tak Ada PHK Massal Setelah 2026

Pemerintah Pastikan Guru Honorer Tetap Mengajar, Tak Ada PHK Massal Setelah 2026

Nasional Senin, 11 Mei 2026 19:39 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Pemerintah memastikan penataan status tenaga honorer di sektor pendidikan tidak akan diikuti gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap para guru non-ASN. Meski status honorer direncanakan dihapus setelah tahun 2026, para guru disebut tetap akan mendapatkan ruang untuk terus mengajar melalui skema yang sedang disiapkan pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nunuk Suryani, usai menyampaikan hasil koordinasi pemerintah terkait penataan tenaga pendidik ke depan.

Advertisement

“Menpan menyampaikan, tidak akan ada PHK massal,” kata Nunuk di Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Menurut Nunuk, pemerintah melalui Rini Widyantini tengah menyiapkan skema kebutuhan guru untuk masa mendatang, termasuk mekanisme seleksi bagi guru non-ASN agar tetap memperoleh kesempatan yang adil.

BACA JUGA:  Milad ke-3 TTKKBI Dihadiri Wali Kota Serang, Budi Rustandi: TTKKBI Berkontribusi bagi Kota Serang

Ia menegaskan bahwa proses seleksi nantinya akan dirancang dengan mempertimbangkan kepentingan para guru yang selama ini telah mengabdi di sekolah-sekolah.

“Beliau menyampaikan bahwa para guru non-SN nanti akan dibuka seleksi yang adil, adil yang berpihak pada guru-guru,” ujar Nunuk.

Meski demikian, pemerintah masih menghitung jumlah formasi yang akan dibuka sesuai kebutuhan nasional di sektor pendidikan. Pembahasan mengenai skema seleksi dan jumlah kebutuhan guru disebut masih terus dimatangkan bersama Kementerian PAN-RB.

Nunuk juga meminta para guru non-ASN tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa, termasuk hingga tahun 2027, sambil menunggu proses penataan selesai dilakukan pemerintah.

BACA JUGA:  Polda Banten Pastikan Mayat Ditemukan di Pesisir Barat - Lampung Tidak Berkaitan dengan KM Arupadatu I

“Jumlahnya berapa kan masih dirumuskan, masih dibahas. Lalu seperti apa proses seleksinya itu, nanti kita sedang mengembangkan dengan Menpan, intinya guru-guru ya tetap bertugas sebagaimana mestinya, sambil pengaturan terus dilakukan,” jelasnya.

Selain itu, Nunuk menyinggung keberadaan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 yang menurutnya bukan dimaksudkan sebagai dasar penghapusan guru non-ASN, melainkan untuk memberikan kepastian hukum dan administratif agar proses belajar mengajar tetap berjalan normal.

Surat edaran tersebut juga menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan dinas pendidikan untuk tetap memperpanjang penugasan guru non-ASN serta memastikan pembayaran gaji mereka tetap dilakukan.

“Rujukannya bagi dinas pendidikan tetap memperpanjang penugasan,” tutup Nunuk.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version