GazanaPublika.com,Jakarta – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan ekspor ke Amerika Serikat (AS), menyusul kebijakan tarif perdagangan tinggi yang diberlakukan pemerintahan Presiden Donald Trump. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan mengalihkan sebagian besar ekspor nasional ke kawasan Eropa dan Australia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa diversifikasi pasar ekspor menjadi langkah penting untuk meredam dampak kebijakan proteksionis dari Negeri Paman Sam. Ia menyebutkan bahwa ekspor Indonesia ke AS saat ini mencapai sekitar 10 persen dari total ekspor nasional, sehingga perlu segera dibuka alternatif pasar baru.
“Kita sedang mengupayakan perluasan pasar ke sejumlah negara mitra, termasuk Uni Eropa. Ini adalah upaya kita untuk menjaga stabilitas ekspor di tengah ketidakpastian akibat tarif baru dari AS,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring dari Amerika Serikat, Jumat (18/4/2025) pagi WIB.
Sebagai bagian dari strategi ini, pemerintah mempercepat finalisasi perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Eropa (IEU CEPA). Diharapkan perjanjian ini dapat memperkuat akses produk Indonesia di pasar Eropa, sekaligus menjadi penopang baru ekspor nasional.
Tak hanya Eropa, pemerintah juga mengarahkan ekspansi perdagangan ke kawasan lain seperti Meksiko, Australia, serta negara-negara di Amerika Latin. Menurut Airlangga, Australia bahkan telah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pembelian produk-produk Indonesia.
“Kami sudah berdiskusi dengan Menteri Perdagangan Australia, dan mereka siap memperbesar volume impor dari Indonesia. Ini sinyal positif yang perlu segera kita tindak lanjuti,” tambahnya.
Langkah ini muncul sebagai respons terhadap kebijakan tarif perdagangan AS yang belakangan semakin membebani ekspor Indonesia. Di bawah pemerintahan Trump, AS telah menetapkan tarif tambahan sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia. Ini belum termasuk tarif dasar sebesar 10 persen dan tarif lainnya yang sebelumnya telah diterapkan.
Meski Presiden Trump sempat menangguhkan pemberlakuan tarif tersebut selama 90 hari, Airlangga menegaskan bahwa jika tidak ada revisi kebijakan dari pihak AS, total beban tarif terhadap produk Indonesia bisa mencapai 47 persen.
“Ini tentu sangat merugikan. Maka dari itu, perlu langkah cepat dan konkret untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap pasar AS,” jelasnya.
Dengan berbagai inisiatif perluasan pasar ini, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekspor nasional sekaligus membuka peluang baru bagi produk Indonesia di pasar global yang lebih beragam. Diversifikasi pasar dipandang sebagai kunci ketahanan ekonomi nasional di tengah fluktuasi kebijakan dagang internasional.

