GazanaPublika.com, Jakarta – Polemik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali memanas. Tak tinggal diam, pihak Jokowi kini bersiap melawan lewat jalur hukum. Tim kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ada empat nama yang bakal segera dilaporkan ke polisi terkait tudingan ijazah palsu yang sempat mencuat.

Yakup Hasibuan, pengacara Jokowi, menyebut timnya sudah merampungkan dokumen dan bukti pendukung untuk melaporkan para penuding. “Sementara ini ada sekitar empat orang yang kami anggap patut diduga melakukan tindak pidana. Semua dokumen pendukungnya sudah kami siapkan,” ujar Yakup setelah bertemu langsung dengan Jokowi di Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

Meski belum mau membocorkan identitas keempat orang itu, Yakup menegaskan langkah hukum ini hanya tinggal menunggu restu dari Jokowi.

“Secara teknis kami siap. Sekarang tinggal menunggu instruksi dari Pak Jokowi,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, tim hukum juga melaporkan perkembangan terbaru terkait rencana pelaporan ke kepolisian. Sementara itu, Jokowi sendiri memilih irit bicara. “Silakan tanya ke tim hukum saya,” jawabnya singkat saat dimintai komentar.

Kisruh soal ijazah Jokowi kembali mencuat sejak pertengahan April 2025. Sebuah gugatan terkait keabsahan ijazah SMA Jokowi diajukan ke Pengadilan Negeri Surakarta, tercatat dalam perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Tak berhenti di pengadilan, tekanan juga datang dari kelompok Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang pada 15 April mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi langsung soal ijazah Jokowi. Mereka menuntut bukti konkret dari pihak kampus.

Sehari setelahnya, kelompok yang sama bahkan mendatangi kediaman Jokowi di Solo, mendesak sang presiden menunjukkan ijazah secara langsung. Namun Jokowi menolak mentah-mentah. “Saya tidak punya kewajiban menunjukkannya, dan mereka juga tidak punya hak memaksa,” ujar Jokowi menanggapi.

Redaksi

Exit mobile version