GazanaPublika.com, Samarinda — Operasi pemberantasan sarang peredaran gelap narkotika di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, tidak hanya menyasar para pengedar di tingkat bawah. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membuktikan keseriusannya dengan berhasil meringkus sang bandar yang menjadi otak pengendali di kawasan tersebut.

Langkah hukum ini berujung pada penangkapan seorang pria bernama Firnandes alias Nando. Menariknya, pelaku disergap oleh petugas saat tengah bersantai menghabiskan waktu liburan di sebuah penginapan mewah.

“Tersangka atas nama Firnandes alias Nando kami amankan di dalam kamar suites hotel di Samarinda saat sedang staycation bareng pacarnya inisial WA,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Aksi penyergapan ini dilancarkan pada Jumat (15/5) pagi oleh tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas ‘NIC’ Bareskrim Polri, di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Nando tidak dapat berkutik ketika polisi masuk ke dalam kamar hotel tempatnya menginap bersama sang kekasih.

Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan peran krusial dari pria tersebut dalam jaringan peredaran barang haram di wilayah itu. “Tersangka Firnandes alias Nando ini merupakan bandar narkoba sebagai pengendali di lapak kampung narkoba di Gang Langgar,” tambahnya.

Dari lokasi penangkapan di hotel, aparat mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 10 juta serta dua buah unit ponsel milik tersangka. Penyelidikan kemudian dikembangkan dengan melakukan penggeledahan di rumah kediaman Nando yang terletak di Gang Langgar Blok C, Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Di kediaman sang bandar, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang elektronik pendukung, antara lain satu set ‘PC’, ‘drone’ ‘DJI Mavic’, komputer jinjing ‘MacBook’, tas, telepon genggam, serta alat komunikasi ‘handy talkie’ (HT).

Berdasarkan keterangan dari Brigjen Eko Hadi, Nando merupakan sosok pengendali lapangan yang mengantongi kepercayaan penuh dari pemilik lapak di kampung narkoba tersebut. Pemilik lapak itu sendiri tidak lain adalah H Endi, yang merupakan ayah kandung dari Nando.

“Bapaknya itu pemilik lapak, H Endi, yang bersangkutan masih DPO. H Endi ini bawahan dari H Sudin yang juga DPO,” ungkap Eko Hadi.

Ketika diinterogasi oleh petugas di lapangan, Nando membeberkan sendiri perannya dalam mengoordinasi barisan pertahanan untuk mengantisipasi kedatangan aparat penegak hukum.

“Saya ngawasin anak-anak di lapangan yang mengawasin jaga-jaga kalau ada polisi masuk,” aku Nando.

Nando menjelaskan bahwa dirinya memiliki tugas di lapangan untuk memantau pergerakan anak buahnya yang ia sebut sebagai ‘sniper’.

Berawal dari pembongkaran jejak Nando, penindakan bergerak masif hingga menyasar ke titik utama di Gang Langgar. Melalui penggerebekan besar-besaran tersebut, polisi berhasil mengamankan total 11 orang tersangka. Guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih mendalam, seluruh tersangka kini telah digelandang ke markas Bareskrim Polri.

Redaksi

Exit mobile version