GazanaPublika.com, KAUR — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kaur bergerak cepat menindaklanjuti kasus yang sedang hangat dibicarakan. Pihaknya berencana memanggil sosok yang disebut dengan inisial ‘B’ untuk dimintai keterangan secara langsung. Demikian ditegaskan Yan, Ketua BK DPRD Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu saat ditemui pada Senin (3/8/2026).

Langkah ini diambil dalam rapat yang juga dihadiri oleh pimpinan DPRD dan anggota lainnya, yakni Ketua DPRD Januar, Wakil Ketua I Mardianto, Wakil Ketua II Hardian, serta anggota DPRD Erawan Sumantri. Dalam kesempatan tersebut, BK DPRD secara resmi meminta keterangan kepada sosok ‘B’ beserta seorang teman wanita yang ikut diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil ‘B’ untuk dimintai keterangan,” tegas Yan di hadapan para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kaur.

Pihak BK DPRD menegaskan tidak akan berhenti di sini. Investigasi akan terus dilakukan secara mendalam guna mengungkap kebenaran yang sesungguhnya. Jika nantinya terbukti bahwa yang bersangkutan memang benar-benar melakukan pelanggaran, maka sanksi tegas siap dijatuhkan.

“Jika benar terbukti oknum anggota DPRD Kabupaten Kaur, maka akan disanksi sesuai kode etik dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Yan.

Tidak hanya di tingkat DPRD, penindakan juga akan ditempuh melalui jalur partai. Pihak BK DPRD akan melaporkan dan meminta pimpinan partai tempat ‘B’ bernaung untuk mengambil langkah tegas sesuai Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) partai yang berlaku.

Yan juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Ia pun meminta dukungan dari seluruh rekan-rekan pers agar bersama-sama mengawal proses ini hingga tuntas.

Redaksi

Exit mobile version