Advertisement
GazanaPublika.com – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir di tahun 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Memasuki bulan Oktober, PIP telah memasuki tahap pencairan terakhir atau Termin 3, yang menjadi momen penting bagi siswa yang belum menerima bantuan di tahap sebelumnya.
Artikel ini akan membahas secara lengkap cara cek status pencairan PIP Termin 3, siapa saja yang berhak menerima, dan bagaimana proses verifikasi dilakukan agar bantuan tepat sasaran.
Advertisement
Apa Itu PIP dan Mengapa Penting?
PIP adalah program bantuan sosial pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuannya adalah untuk mencegah anak putus sekolah karena keterbatasan biaya dan memastikan mereka tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Dana bantuan PIP dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, membayar transportasi, atau kebutuhan lain yang mendukung proses belajar.
Baca Juga: Rahasia Klaim Saldo DANA Gratis 2025: Panduan Lengkap Tanpa Modal, Tanpa Ribet
Tahapan Pencairan PIP 2025
PIP tahun ini disalurkan dalam tiga termin utama:
– Termin 1 (Februari – April 2025)
Fokus pada siswa yang terdaftar di DTKS dan pemegang KIP, terutama kelas akhir seperti VI SD, IX SMP, dan XII SMA.
– Termin 2 (Mei – September 2025)
Menjangkau siswa yang belum menerima bantuan di tahap pertama dan mereka yang telah diverifikasi ulang oleh dinas pendidikan.
– Termin 3 (Oktober – Desember 2025)
Tahap terakhir ini ditujukan bagi siswa yang belum mendapatkan bantuan di dua termin sebelumnya serta penerima baru yang lolos verifikasi lanjutan.
Baca Juga: Cek Bansos 2025 Pakai KTP, Cara Praktis Lewat HP Tanpa Aplikasi
Cara Cek Status Pencairan PIP Termin 3
Untuk mengetahui apakah anak Anda termasuk penerima bantuan di Termin 3, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka browser di ponsel atau komputer.
2. Kunjungi situs resmi PIP: [pip.kemendikdasmen.go.id](https://pip.kemendikdasmen.go.id).
3. Scroll ke bagian “Cari Penerima PIP”.
4. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
5. Jawab pertanyaan verifikasi (captcha).
6. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Jika data sesuai, sistem akan menampilkan status pencairan dan informasi rekening bank penyalur.
Advertisement
