GazanaPublika.com, Seoul – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, sempat mengejutkan publik dengan mengumumkan status darurat militer pada Selasa malam (3/12/2024). Langkah ini menjadi yang pertama sejak 1987 dan dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan politik domestik. Namun, keputusan tersebut dicabut kurang dari 12 jam kemudian, pada Rabu pagi (4/12/2024).
Latar Belakang Keputusan
Pakar hubungan internasional dari Universitas Diponegoro, Aniello Ello Iannone, menjelaskan bahwa keputusan Presiden Yoon untuk menetapkan darurat militer didorong oleh kondisi politik internal Korea Selatan yang memanas. Oposisi yang mendominasi parlemen dinilai terus berusaha menghambat jalannya pemerintahan dengan cara memangkas anggaran pemerintah hingga mencoba memakzulkan sejumlah pejabat kunci dalam kabinet Yoon.
Menurut Iannone, darurat militer tersebut ditetapkan sebagai langkah untuk menangkal apa yang disebut Yoon sebagai “kekuatan anti-negara.” Ia menilai bahwa Presiden Yoon berupaya menggunakan status ini untuk mempertahankan stabilitas pemerintahan di tengah tekanan politik yang signifikan.
“Langkah ini diambil dalam konteks ketegangan politik yang sangat tajam. Parlemen yang dikuasai oposisi terus menghalangi kebijakan pemerintah, memotong anggaran, dan memakzulkan pejabat utama,” ujar Iannone kepada CNN Indonesia pada Rabu (4/12).
Kritik Terhadap Status Darurat Militer
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai langkah Presiden Yoon sebagai keputusan yang berlebihan. Berdasarkan pasal 77 Konstitusi Korea Selatan, status darurat militer hanya boleh diterapkan jika negara menghadapi ancaman serius, seperti perang.
Youngshik, seorang analis yang diwawancarai Al Jazeera, menilai bahwa saat ini Korea Selatan tidak menghadapi situasi darurat yang memadai untuk memberlakukan langkah ekstrem tersebut.
“Kami tidak berada dalam kondisi darurat yang sebenarnya. Ini bukanlah langkah yang tepat, dan presiden tidak akan mendapat keuntungan dari tindakan seperti ini,” ujar Youngshik.
Penarikan Status Darurat Militer
Keputusan Presiden Yoon untuk mencabut status darurat militer dengan cepat dipandang sebagai upaya meredam kritik yang meluas. Meski sempat memicu kekhawatiran, langkah singkat ini diharapkan tidak memperburuk situasi politik yang sudah tegang di Korea Selatan.
Tindakan Presiden Yoon menunjukkan kompleksitas krisis politik yang tengah dihadapi negara itu, dengan oposisi dan pemerintah yang saling bertentangan, memengaruhi stabilitas nasional.

