Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Cabut Status Darurat Militer Setelah Berlaku Singkat

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Cabut Status Darurat Militer Setelah Berlaku Singkat

Internasional Kamis, 5 Desember 2024 14:45 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Seoul – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, sempat mengejutkan publik dengan mengumumkan status darurat militer pada Selasa malam (3/12/2024). Langkah ini menjadi yang pertama sejak 1987 dan dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan politik domestik. Namun, keputusan tersebut dicabut kurang dari 12 jam kemudian, pada Rabu pagi (4/12/2024).

Latar Belakang Keputusan

Advertisement

Pakar hubungan internasional dari Universitas Diponegoro, Aniello Ello Iannone, menjelaskan bahwa keputusan Presiden Yoon untuk menetapkan darurat militer didorong oleh kondisi politik internal Korea Selatan yang memanas. Oposisi yang mendominasi parlemen dinilai terus berusaha menghambat jalannya pemerintahan dengan cara memangkas anggaran pemerintah hingga mencoba memakzulkan sejumlah pejabat kunci dalam kabinet Yoon.

BACA JUGA:  Teheran Mulai Persiapkan Upacara Pelepasan Ali Khamenei, Prosesi Dijadwalkan Berlangsung Sebelum Akhir Juni

Menurut Iannone, darurat militer tersebut ditetapkan sebagai langkah untuk menangkal apa yang disebut Yoon sebagai “kekuatan anti-negara.” Ia menilai bahwa Presiden Yoon berupaya menggunakan status ini untuk mempertahankan stabilitas pemerintahan di tengah tekanan politik yang signifikan.

“Langkah ini diambil dalam konteks ketegangan politik yang sangat tajam. Parlemen yang dikuasai oposisi terus menghalangi kebijakan pemerintah, memotong anggaran, dan memakzulkan pejabat utama,” ujar Iannone kepada CNN Indonesia pada Rabu (4/12).

Kritik Terhadap Status Darurat Militer

Meski demikian, sejumlah pengamat menilai langkah Presiden Yoon sebagai keputusan yang berlebihan. Berdasarkan pasal 77 Konstitusi Korea Selatan, status darurat militer hanya boleh diterapkan jika negara menghadapi ancaman serius, seperti perang.

Youngshik, seorang analis yang diwawancarai Al Jazeera, menilai bahwa saat ini Korea Selatan tidak menghadapi situasi darurat yang memadai untuk memberlakukan langkah ekstrem tersebut.

BACA JUGA:  Tuai Kecaman, Trump Ancam Terapkan Tarif Kargo Selat Hormuz

“Kami tidak berada dalam kondisi darurat yang sebenarnya. Ini bukanlah langkah yang tepat, dan presiden tidak akan mendapat keuntungan dari tindakan seperti ini,” ujar Youngshik.

Penarikan Status Darurat Militer

Keputusan Presiden Yoon untuk mencabut status darurat militer dengan cepat dipandang sebagai upaya meredam kritik yang meluas. Meski sempat memicu kekhawatiran, langkah singkat ini diharapkan tidak memperburuk situasi politik yang sudah tegang di Korea Selatan.

Tindakan Presiden Yoon menunjukkan kompleksitas krisis politik yang tengah dihadapi negara itu, dengan oposisi dan pemerintah yang saling bertentangan, memengaruhi stabilitas nasional.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

Internasional

Trump Klaim Kuasai Selat Hormuz, Kenyataannya Tidak

Internasional

Gempa Magnitudo 7,1 di Jepang Picu Ledakan dan Runtuhnya Aeon Mall Kumamoto, Belasan Orang Masih Hilang

Berita Utama

Harga Minyak Dunia Tembus $100 per Barel Akibat Eskalasi Konflik di Laut Merah dan Selat Hormuz

BERITA TERBARU

Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.