Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kehadiran Ustaz Khalid Basalamah dalam agenda klarifikasi kasus dugaan penyimpangan kuota haji telah memberikan kontribusi penting bagi proses penyelidikan. Klarifikasi tersebut berlangsung pada Senin (23/6) dan dinilai berjalan lancar berkat sikap terbuka dari yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan bersikap kooperatif, menyampaikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh tim, sehingga ini sangat membantu proses penanganan perkara terkait kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com pada Selasa malam (24/6/2025).
Advertisement
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa tim penyelidik masih membuka kemungkinan untuk memanggil kembali Ustaz Khalid jika dibutuhkan. Ia juga menyinggung potensi pemanggilan pihak lain, termasuk mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, apabila diperlukan untuk mendalami jalannya penyidikan.
“Nanti kita lihat kebutuhan dari penyelidik, pihak-pihak mana saja yang akan didalami. KPK tentu tidak menutup kemungkinan untuk memanggil siapa pun yang memang dibutuhkan keterangannya guna membuat terang perkara ini,” ujarnya.
Selain Khalid, tim penyelidik juga telah memintai keterangan dari sejumlah pihak internal di Kementerian Agama. Namun, KPK masih enggan mengungkap identitas mereka, mengingat perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal.
Dalam pernyataannya, Budi kembali menekankan pentingnya kejujuran dan partisipasi semua pihak yang dipanggil, mengingat sensitivitas perkara yang menyentuh langsung kepentingan umat Islam.
“KPK meminta kepada pihak-pihak terkait yang dipanggil atau dimintai keterangannya untuk kooperatif, baik dengan hadir maupun memberikan informasi yang sebenar-benarnya. Karena ini berkaitan dengan ibadah haji yang menyangkut kepentingan umat,” tegasnya.
Advertisement
