Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Kementan Temukan 212 Merek Beras Langgar Aturan, Lapor Polisi dan Kejaksaan

Kementan Temukan 212 Merek Beras Langgar Aturan, Lapor Polisi dan Kejaksaan

Nasional Jumat, 27 Juni 2025 21:25 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) RI mengumumkan temuan mengejutkan terkait maraknya pelanggaran mutu dan harga dalam perdagangan beras nasional. Sebanyak 212 merek beras resmi dinyatakan bermasalah setelah dilakukan pengujian mutu dan kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengujian terhadap 268 sampel beras dari berbagai produsen dan pengecer. Hasilnya, banyak merek ditemukan mengandung ketidaksesuaian berat bersih, label mutu yang menyesatkan, dan harga jual yang melebihi batas HET.

Advertisement

“Kami tidak main-main. Temuan ini telah kami teruskan kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia dan juga Kejaksaan untuk ditindaklanjuti,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara News, Jumat (27/6/2025).

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Terbitkan Klarifikasi Tertulis Meluruskan Polemik Kasus Kekejaman YTR di Bandung

Lebih lanjut, Kementan menyatakan bahwa pelanggaran tersebut merugikan konsumen dan petani lokal, serta merusak integritas pasar beras nasional. Pemerintah juga akan melakukan pengetatan pengawasan melalui inspeksi berkala dan menyiapkan sanksi administratif maupun pidana bagi produsen dan distributor nakal.

Langkah ini merupakan bagian dari kampanye perlindungan konsumen dan upaya stabilisasi harga pangan nasional menjelang musim panen utama.

Advertisement

Kejaksaan
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Perdana, Pendekar Banten Latihan Jurus Baku TTKKBI di Markas DPW I Banten

Nasional

Keluhan Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Soal Keracunan

Nasional

Rumah Anggota BPK Digeledah KPK

Berita Utama

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

BERITA TERBARU

Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp223 Juta di Desa Sanding Petir Retak, Pihak Desa Belum Bisa Dikonfirmasi

Komisi Informasi Jabar Menangkan Bpkp, Diskominfo Kota Bandung Diperintahkan Buka Dokumen Anggaran Kemitraan Media

SMK KOPTI Berikan Pembekalan MPLS Bahas Bahaya Narkoba Hingga Tolak LGBT

Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Pencegahan Premanisme Melalui Penegakan Hukum dan Peran Masyarakat

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.