Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) RI mengumumkan temuan mengejutkan terkait maraknya pelanggaran mutu dan harga dalam perdagangan beras nasional. Sebanyak 212 merek beras resmi dinyatakan bermasalah setelah dilakukan pengujian mutu dan kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengujian terhadap 268 sampel beras dari berbagai produsen dan pengecer. Hasilnya, banyak merek ditemukan mengandung ketidaksesuaian berat bersih, label mutu yang menyesatkan, dan harga jual yang melebihi batas HET.
Advertisement
“Kami tidak main-main. Temuan ini telah kami teruskan kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia dan juga Kejaksaan untuk ditindaklanjuti,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara News, Jumat (27/6/2025).
Lebih lanjut, Kementan menyatakan bahwa pelanggaran tersebut merugikan konsumen dan petani lokal, serta merusak integritas pasar beras nasional. Pemerintah juga akan melakukan pengetatan pengawasan melalui inspeksi berkala dan menyiapkan sanksi administratif maupun pidana bagi produsen dan distributor nakal.
Langkah ini merupakan bagian dari kampanye perlindungan konsumen dan upaya stabilisasi harga pangan nasional menjelang musim panen utama.
Advertisement
