Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Kementan Temukan 212 Merek Beras Langgar Aturan, Lapor Polisi dan Kejaksaan

Kementan Temukan 212 Merek Beras Langgar Aturan, Lapor Polisi dan Kejaksaan

Nasional Jumat, 27 Juni 2025 21:25 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) RI mengumumkan temuan mengejutkan terkait maraknya pelanggaran mutu dan harga dalam perdagangan beras nasional. Sebanyak 212 merek beras resmi dinyatakan bermasalah setelah dilakukan pengujian mutu dan kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengujian terhadap 268 sampel beras dari berbagai produsen dan pengecer. Hasilnya, banyak merek ditemukan mengandung ketidaksesuaian berat bersih, label mutu yang menyesatkan, dan harga jual yang melebihi batas HET.

Advertisement

“Kami tidak main-main. Temuan ini telah kami teruskan kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia dan juga Kejaksaan untuk ditindaklanjuti,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara News, Jumat (27/6/2025).

BACA JUGA:  Nusron Wahid Pilih Mundur dari Kepengurusan Golkar, Sebut Sudah Bahas dengan Bahlil

Lebih lanjut, Kementan menyatakan bahwa pelanggaran tersebut merugikan konsumen dan petani lokal, serta merusak integritas pasar beras nasional. Pemerintah juga akan melakukan pengetatan pengawasan melalui inspeksi berkala dan menyiapkan sanksi administratif maupun pidana bagi produsen dan distributor nakal.

Langkah ini merupakan bagian dari kampanye perlindungan konsumen dan upaya stabilisasi harga pangan nasional menjelang musim panen utama.

Advertisement

Kejaksaan
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version