GazanaPublika.com,  Jakarta – Gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali menimbulkan sorotan publik. Ketidakhadiran pihak-pihak kunci dalam forum tersebut, yakni Presiden Jokowi sendiri serta perwakilan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menuai kekecewaan mendalam dari tim pelapor dan ahli forensik digital.

Salah satu tokoh yang paling vokal menyampaikan ketidakpuasannya adalah Rismon Sianipar, ahli digital forensik sekaligus mantan dosen Universitas Mataram. Ditemui usai gelar perkara di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rismon tidak menutupi kekecewaannya terhadap absennya Presiden Jokowi dan pihak UGM yang selama ini diklaim sebagai almamater sang presiden.

“Kami sangat kecewa dengan ketidakdatangan dari Pak Jokowi yang membawa ijazah—katanya asli, katanya lulusan UGM. Dan ketidakhadiran pihak UGM juga yang seharusnya bisa menjelaskan atau memiliki kesempatan yang sangat luas untuk meyakinkan publik,” ujar Rismon kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Gelar perkara yang diharapkan menjadi ajang pembuktian dan klarifikasi terbuka justru dinilai sebagai kemunduran oleh tim pelapor. Pasalnya, menurut Rismon, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri dinilai tidak mampu menunjukkan bukti otentik berupa ijazah asli Jokowi, baik dalam bentuk fisik (analog) maupun digital.

“Pihak Dirtipidum itu kalah telak. Dalam arti, mereka tidak mampu menunjukkan ijazah Pak Jokowi. Tidak dalam bentuk fisik, bahkan versi digital pun tidak ditunjukkan kepada kami lewat monitor,” tambahnya.

Rismon mengklaim bahwa dalam forum tersebut, pihaknya mampu mematahkan seluruh argumen Dirtipidum secara terbuka. Bahkan, ia mengibaratkan telah “menelanjangi” Laboratorium Forensik Bareskrim secara ilmiah sebagai bentuk kritik terhadap integritas dan transparansi lembaga.

“Laboratorium forensik Bareskrim terpaksa kami telanjangi, bukan karena benci, tapi karena kami ingin forensik yang bermartabat, independen, tidak diatur dan tidak dimanipulasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rismon mendorong agar lembaga forensik tidak lagi berada di bawah naungan institusi kepolisian, untuk menjamin independensi serta menghindari potensi konflik kepentingan. Ia bahkan menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan membentuk lembaga forensik tersendiri yang terpisah secara struktural dari Polri.

“Kalau bisa, ada tiga lembaga forensik independen. Supaya Kapolri, Kapolda, dan para atasan mereka tidak bisa mengatur-ngatur hasil,” kata Rismon.

Rismon juga menyinggung pentingnya kepercayaan publik terhadap hasil forensik dalam proses hukum, yang menurutnya akan sulit terwujud jika forensik tetap berada di bawah kendali lembaga yang terlibat langsung dalam penanganan kasus.
Sementara itu, dari pantauan media, pihak Bareskrim belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tajam tersebut..

Ketidakhadiran Presiden Jokowi dan pihak UGM juga belum disertai alasan formal yang dijelaskan kepada publik.

Kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menjerat Presiden Jokowi sendiri mencuat kembali ke permukaan setelah serangkaian aduan masyarakat dan tim pelapor mendesak peninjauan ulang terhadap keabsahan dokumen akademik yang bersangkutan. Meski selama ini pihak Istana menyatakan bahwa semua dokumen Jokowi valid, kontroversi publik terus berlanjut, terlebih karena belum pernah ada penampilan resmi dari ijazah tersebut dalam ranah pembuktian terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, gelombang kritik dan desakan akan transparansi terhadap kasus ini terus bergulir. Masyarakat kini menanti langkah selanjutnya dari Polri, Kementerian Pendidikan, maupun pihak UGM untuk memberikan klarifikasi yang kredibel dan meyakinkan. (**)

Redaksi

Exit mobile version