Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » MUI Desak KPI Tindak Trans7 atas Tayangan ‘Expose’ Terkait Ponpes Lirboyo

MUI Desak KPI Tindak Trans7 atas Tayangan ‘Expose’ Terkait Ponpes Lirboyo

Nasional Selasa, 14 Oktober 2025 21:17 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera memberikan sanksi dan menindak tegas Trans7 atas penayangan program ‘Expose’ yang dinilai menyinggung dunia pesantren, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur, serta Pengasuhnya KH Anwar Manshur.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom), KH Masduki Baidlowi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tayangan tersebut yang menurutnya tidak memenuhi kaidah dasar jurnalistik dan prinsip keberimbangan informasi.

Advertisement

“MUI meminta sesuai regulasi dan peraturan yang ada agar Komisi Penyiaran Indonesia menegur Trans7, karena penyiarannya sangat tendensius. Yang disinggung ini pesantren besar berpengaruh, tokohnya juga pengurus PBNU,” ujar KH Masduki Baidlowi kepada MUIDigital, Selasa (14/10/2025).

Menurut Kiai Masduki, tayangan dalam program “Expose” tersebut dinilai tidak melakukan konfirmasi dan verifikasi secara menyeluruh kepada pihak pesantren yang disebut, sehingga berpotensi menyesatkan opini publik dan menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam.

BACA JUGA:  Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Ia menilai bahwa tayangan tersebut bukan hanya tidak profesional, tetapi juga berpotensi melecehkan tradisi keilmuan dan budaya pesantren yang selama ini menjadi pilar pendidikan Islam di Indonesia.

“Saya kira sangat berbahaya kalau tidak dilakukan tindakan oleh KPI. Tayangan seperti ini bisa menimbulkan tanggapan yang emosional di kalangan umat. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kiai Masduki mengungkapkan bahwa Alumni Pondok Pesantren Lirboyo telah menyampaikan pengaduan resmi kepada MUI terkait konten tayangan tersebut. MUI pun menilai langkah itu sebagai bentuk aspirasi yang sah dan perlu direspons secara cepat oleh otoritas penyiaran nasional.

“Kami sudah menerima aduan dari alumni Lirboyo. Mereka merasa dilecehkan. Karena itu kami tegaskan, KPI harus segera memanggil dan menegur Trans7, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam produksi acara itu,” ujarnya.
MUI juga mengingatkan agar lembaga penyiaran nasional berhati-hati dalam menyiarkan konten yang menyangkut figur-figur ulama, pesantren, dan tradisi keagamaan, karena bisa menimbulkan ketegangan sosial apabila disajikan secara tidak proporsional.

BACA JUGA:  Prabowo Bahas Penyesuaian Syarat Rekrutmen Warga Dayak Pedalaman Jadi Prajurit TNI

“Jangan-jangan yang terlibat dalam tayangan itu memiliki agenda ideologis tertentu, yang berbeda pemahaman dan akhirnya menimbulkan siaran seperti itu. Ini sangat berbahaya,” tambah Kiai Masduki.

Hingga berita ini diturunkan, Trans7 dan pihak KPI belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan MUI tersebut. Namun, sejumlah pihak dari kalangan pesantren dan organisasi keagamaan mulai menyuarakan dukungan agar kasus ini segera ditindak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran (P3SPS). ***

Advertisement

Budaya Tradisi
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

BERITA TERBARU

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version