GazanaPublika.com, Jakarta — Kasus pembunuhan disertai mutilasi menggemparkan warga Kabupaten Bekasi setelah seorang karyawan kios ayam geprek, Abdul Hamid (39), ditemukan tewas di dalam freezer tempat ia bekerja di kawasan Perumahan Mega Regency, Serang Baru.

Perkembangan terbaru, polisi memastikan bagian tubuh korban yang sebelumnya hilang telah ditemukan di wilayah Cariu, Bogor. Dengan temuan tersebut, kondisi jasad korban kini dinyatakan lengkap untuk kepentingan penyelidikan dan autopsi lanjutan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, “Sudah (ditemukan) di daerah Cariu, Bogor.”

Sebelumnya, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam freezer penyimpanan daging ayam di sebuah ruko kawasan Serang Baru pada Sabtu (28/3/2026). Saat ditemukan, tubuh korban disebut tidak lengkap, tanpa tangan dan kaki. Penemuan ini pertama kali diketahui oleh pemilik kios yang curiga setelah mendapati korban dalam kondisi membusuk dan terbungkus kain di dalam pendingin.

Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi dan Polsek Serang Baru langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menetapkan dua rekan kerja korban sebagai terduga pelaku, masing-masing berinisial S (27) dan ANC (23). Keduanya sempat mengajukan izin pulang kampung untuk mudik Lebaran, namun kemudian tidak diketahui keberadaannya sebelum akhirnya berhasil ditangkap aparat.

Selain diduga membunuh dan memutilasi korban, kedua pelaku juga disebut membawa kabur dua sepeda motor milik pemilik kios, yakni Honda Beat dan Honda Vario, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik pembunuhan sadis tersebut.

Kasus ini memicu perhatian luas masyarakat karena kekejian tindakan pelaku serta fakta bahwa korban dan terduga pelaku bekerja di tempat yang sama. Polisi masih mendalami apakah motifnya berkaitan dengan persoalan pribadi, ekonomi, atau konflik di lingkungan kerja.

Redaksi

Exit mobile version