GazanaPublika.com, Kutai — Operasi gabungan berskala besar yang dilancarkan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur berhasil mencetak rekor besar di Kalimantan Timur. Aparat gabungan sukses menggagalkan penyelundupan narkotika masif seberat bruto 92 kilogram sabu serta ribuan barang bukti pelengkap dari jaringan sindikat antarpulau yang dikendalikan oleh seorang buronan besar.
Sistem peredaran barang haram ini diketahui dikomandoi oleh M Fathurahman alias Maboy alias M Rahman alias Boy Mayer Edward. Sosok asal Samarinda tersebut merupakan target operasi yang berstatus ‘Daftar Pencarian Orang’ atas rentetan kasus narkoba serta dugaan ‘Tindak Pidana Pencucian Uang’.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengonfirmasi bahwa penindakan taktis ini dilakukan secara serentak di wilayah Kutai Timur, Balikpapan, hingga Samarinda pada (8/5/2026). Dalam pergerakan di lapangan, tim gabungan membekuk empat orang tersangka yang masing-masing memiliki inisial IPK, RA, RR, dan MA di kawasan Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kabupaten Kutai Timur.
“Pengungkapan dilakukan oleh gabungan tim BNN RI bersama Polres Kutai Timur Polda Kalimantan Timur,” ujar Fauzan dalam keterangannya pada (21/5/2026).
Saat penangkapan dilakukan, petugas menyita lima koper yang di dalamnya berisi total 90 bungkus sabu seberat 92 kilogram bruto. Tidak hanya mengamankan sabu, petugas juga menemukan 1.000 ‘cartridge’ vape etomidate yang siap edar, dua unit mobil operasional (Toyota Fortuner hitam bernomor polisi KT 1207 WY dan Daihatsu Xenia silver KT 1677 YM), serta 12 unit alat komunikasi lapangan.
Penyelidikan kemudian dikembangkan secara luas hingga ke Jakarta dengan melakukan penggeledahan di sebuah rumah di daerah Mampang Prapatan VIII Nomor 28. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah aset mewah bernilai tinggi yang meliputi mobil Land Rover Defender, mobil ‘pick-up’, beberapa BPKB kendaraan, serta 3 unit ponsel milik jaringan ibu kota.
AKBP Fauzan Arianto membeberkan bahwa sindikat pimpinan Fathurahman ini merupakan pemain kakap yang memiliki basis operasional sangat luas di berbagai pulau besar Indonesia.
“Jaringan F ini termasuk jaringan yang cukup besar dan menguasai peredaran narkotika di Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Pulau Jawa,” ungkap Fauzan.
Atas keberhasilan operasional masif ini, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro mengeluarkan maklumat tegas mengenai penegakan hukum tindak pidana narkotika di wilayahnya demi melindungi masa depan generasi bangsa.
“Untuk kasus narkoba itu zero toleransi,” tegas Irjen Pol. Endar Priantoro.

