GazanaPublika.com, Jakarta — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, angkat bicara untuk merespons kabar miring yang menerpa dirinya. Anggota legislatif dari Partai Golkar tersebut memberikan pernyataan resmi untuk menepis tuduhan bahwa dirinya memiliki andil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan di Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dikutip dari detikcom, klaim keterlibatan tersebut dibantah secara langsung oleh Yahya Zaini ketika dihubungi oleh awak media pada Rabu (10/6/2026). Ia menyatakan dengan tegas bahwa tudingan yang dialamatkan kepadanya merupakan sebuah kebohongan besar.
“Itu tuduhuan yang tidak benar alias fitnah karena saya tidak terlibat korupsi di BGN,” kata Yahya kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Politikus yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Golkar Bidang Organisasi ini mengklarifikasi bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui ataupun ikut campur dalam operasional maupun penentuan lokasi dapur program kemanusiaan tersebut. Ia mempertanyakan dasar hukum yang menuduhnya melakukan tindak pidana korupsi.
“Saya tidak terlibat dalam pengadaan di BGN dan saya tidak terlibat dalam penjualan titik dapur. Lalu di mana unsur korupsinya,” kata dia.
Sikap defensif dari legislator ini mencuat usai adanya pergerakan hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelumnya, penasihat hukum dari mantan Wakil Kepala (Waka) BGN Sony Sonjaya, yakni Krisna Murti, membeberkan perkembangan proses hukum yang dijalani kliennya. Krisna mengungkapkan bahwa di hadapan tim penyidik Kejagung, Sony Sonjaya telah membeberkan puluhan nama yang diduga ikut terseret dalam skandal korupsi tata kelola program MBG. Keterangan tersebut telah dibukukan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama) udah ada di BAP kok itu waktu pemeriksaan kita kan saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan dalam BAP,” kata Krisna kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Krisna menambahkan, surat permohonan agar kliennya diberikan status sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau ‘justice collaborator’ (JC) telah diajukan secara resmi. Langkah kooperatif ini diharapkan mendapat lampu hijau dari Korps Adhyaksa guna mempermudah pembongkaran aktor-aktor utama dalam perkara penyimpangan anggaran ini.
“(JC) sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, and sudah saya serahkan (ke Kejagung). Kita berharap dari kejaksaan mengabulkan JC nya karena untuk mengungkap peristiwa lebih besar lalu untuk pengembangan penyidikan lebih mudah,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga saat ini, total terdapat 26 nama eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang masuk dalam daftar Sony Sonjaya, dengan dominasi figur dari unsur parlemen. Krisna memberi sinyal kuat bahwa angka itu masih bersifat dinamis.
“Ada orang-orang, pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif, (Jumlahnya) 26, ada kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja,” ucapnya.
