Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » MBG Janji Politik, Tidak Bisa Ditutup

MBG Janji Politik, Tidak Bisa Ditutup

Nasional Rabu, 17 Juni 2026 19:10 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, memberikan tanggapan tegas terkait tuntutan dari kelompok mahasiswa yang mendesak agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan. Qodari menyatakan secara lurus bahwa program nasional tersebut tidak mungkin untuk dihentikan.

Ia menjelaskan bahwa MBG merupakan program prioritas utama di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini merupakan komitmen sekaligus janji kampanye fundamental yang menjadi salah satu faktor utama yang membawa Prabowo terpilih sebagai presiden.

Advertisement

“Nah pada titik itu juga saya mau kasih konteks, bahwa yang namanya MBG nggak bisa Anda (mahasiswa) minta langsung berhenti. Prabowo dipilih karena program kerja yang dilaksanakan, nggak bisa diberhentikan,” ujar Qodari dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (17/6/2026).

BACA JUGA:  Ledakan Gas Terjadi di Pakuwon City Surabaya, 5 Orang Luka-Luka dan Puluhan Bangunan Rusak

Lebih lanjut, Qodari menilai bahwa menuntut penghentian program MBG adalah sebuah kekeliruan besar. Menurutnya, mendesak pembatalan program tersebut sama saja dengan meminta kepala negara untuk mengingkari janji yang telah disampaikan kepada rakyat saat masa pemilihan.

“Salah besar kalau justru menuntut Pak Prabowo untuk menghentikan program itu. Karena itu justru janji kampanyenya. Anda sama dengan mengatakan Pak Prabowo jangan memenuhi janji kampanye,” kata Qodari.

Kendati menutup pintu bagi opsi penghentian total, Qodari menegaskan bahwa pemerintah sangat terbuka terhadap segala bentuk masukan yang bersifat membangun. Jika kritik atau keberatan yang diajukan oleh mahasiswa berfokus pada aspek teknis pelaksanaan, pemerintah siap melakukan evaluasi dan penyempurnaan.

BACA JUGA:  Mahfud MD Duga Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Tidak Mungkin Cuma Dua Tersangka

“Nah, kalau ketidaksetujuan Anda (mahasiswa) itu bersifat kategorikal, bersifat teknokratis, ya kita perbaiki mana yang kurang-kurang,” pungkas Qodari.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

BERITA TERBARU

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version