Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Puluhan Massa Ojol Geruduk Kantor SMRC, Tuntut Saiful Mujani Minta Maaf soal Video ‘Jatuhkan Prabowo’

Puluhan Massa Ojol Geruduk Kantor SMRC, Tuntut Saiful Mujani Minta Maaf soal Video ‘Jatuhkan Prabowo’

Nasional Selasa, 14 April 2026 22:27 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Puluhan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Perhimpunan Ojek Online Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026). Massa mulai berdatangan sekitar pukul 12.00 WIB dengan dipimpin mobil komando dan mengenakan atribut khas pengemudi ojek online, lengkap dengan bendera komunitas masing-masing. Aksi ini disebut diikuti peserta dari sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Bekasi, dan Karawang.

Dalam orasinya, Ketua Umum Perhimpunan Ojek Online Indonesia, Cecep Syarifudin, meminta pendiri SMRC, Saiful Mujani, mencabut pernyataan yang dinilai mengajak masyarakat untuk menggulingkan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, narasi yang beredar di media sosial melalui potongan video tersebut dianggap sangat berbahaya dan berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Advertisement

“Meminta kepada Saiful Mujani untuk mencabut statement-nya terkait mengajak masyarakat Indonesia untuk menggulingkan kepemimpinan Presiden Republik kita, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Cecep dalam orasinya.

BACA JUGA:  Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik 'SPPG'

Cecep bahkan mengecam pernyataan tersebut sebagai tindakan yang mengarah pada makar dan meminta aparat kepolisian segera mengusut kasus ini. Massa juga memberi ultimatum agar permintaan maaf disampaikan secara terbuka melalui media televisi dan media online dalam waktu 3 x 24 jam. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka mengancam akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.

Aksi ini dipicu oleh beredarnya potongan video Saiful Mujani yang dinarasikan mengajak rakyat untuk menjatuhkan pemerintah. Dalam video tersebut, yang berlatar acara bertuliskan “Halal bi Halal”, Saiful terdengar mengatakan bahwa perubahan tidak akan terjadi tanpa gerakan rakyat, seraya menyinggung peristiwa reformasi 1998. Hingga kini belum diketahui secara pasti kapan video itu direkam dan dalam forum apa pernyataan tersebut disampaikan.

BACA JUGA:  Penyelidikan Insiden 'Black Out' Sumatera: Bareskrim Polri Terjunkan Tim ke Muara Jambi

Di sisi lain, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai pernyataan itu tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai makar. Ia merujuk pada ketentuan dalam KUHP terbaru yang mengatur makar harus mengandung maksud menggulingkan pemerintah yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar. Menurutnya, unsur hukum dalam kasus ini harus dibaca secara hati-hati dan tidak hanya berdasarkan potongan video yang beredar.

Sementara itu, Saiful Mujani sebelumnya juga telah menegaskan bahwa pernyataannya bukan bentuk ajakan makar, melainkan bagian dari sikap politik dan partisipasi politik dalam demokrasi. Menurutnya, partisipasi politik merupakan inti dari sistem demokrasi dan tidak bisa dipisahkan dari ruang kritik terhadap pemerintah. Polemik ini pun terus menjadi sorotan publik karena menyangkut batas antara kebebasan berpendapat dan tuduhan penghasutan dalam ruang politik nasional.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Nasional

Prabowo Bahas Penyesuaian Syarat Rekrutmen Warga Dayak Pedalaman Jadi Prajurit TNI

Berita Utama

Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU 2026–2031, AHWA Tetapkan Secara Mufakat

Nasional

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Berita Utama

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

BERITA TERBARU

Prabowo Bahas Penyesuaian Syarat Rekrutmen Warga Dayak Pedalaman Jadi Prajurit TNI

Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU 2026–2031, AHWA Tetapkan Secara Mufakat

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

Driver Lokal Lontar Tolak Penambahan Armada FABA dari Luar Wilayah, Minta Kontrak dan Ritasi Transparan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.