GazanaPublika.com, Jakarta — Mantan Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD, angkat bicara dan memberikan respons menohok terkait laporan hukum yang menyeret namanya serta pengamat politik Rocky Gerung. Mahfud menilai laporan tersebut sebagai hal yang menggelikan dan sekadar lelucon, lantaran menertawakan sebuah parodi di ruang publik bukanlah suatu bentuk tindak pidana yang dapat diproses hukum.
“Itu lucu-lucuan saja. Gini loh, orang menikmati parodi lalu tertawa terbahak-bahak itu bukan tindak pidana. Kalau mau yang dilaporkan saya dan Rocky Gerung karena ikut tertawa, yang di situ yang tertawa ribuan, kok tidak dipanggil semua, tidak dilaporkan semuanya,” ujar Mahfud MD, Kamis (25/6/2026), dikutip dari saluran media nasional, beritasatunews.com.
Mahfud menambahkan bahwa di era media sosial saat ini, konten parodi, termasuk yang menyangkut Presiden Prabowo Subianto, sudah menjadi konsumsi publik yang luas. Ia juga mengkritik kapasitas pelapor yang mengaku sebagai pengacara namun dinilai tidak bisa membedakan antara proses penyidikan hukum dengan tahap meminta keterangan awal.
“Diperiksa hanya dilakukan kalau laporan sudah jadi kasus hukum, sedangkan dalam pelaporan yang ada sekadar dimintai keterangan. Ini antara diperiksa dan dimintai keterangan saja, saya kira dia siapa, mahasiswa dia, saya tidak kenal juga sih, ya sudahlah, diteruskan saja, biar lucu-lucuan,” pungkas Mahfud.
Pernyataan keras Mahfud MD ini merespons langkah hukum dari pengacara Firdaus Oiwobo yang mendatangi kantor polisi pada Jumat (19/6/2026). Firdaus menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh tim penyidik terkait laporan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam sebuah acara seminar.
Laporan utama yang diajukan oleh Firdaus Oiwobo sebenarnya ditujukan kepada mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. Kasus ini bermula ketika Tiyo diduga melontarkan pernyataan yang dinilai melakukan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat menjadi pembicara dalam seminar tersebut.
Namun, usai diperiksa oleh pihak kepolisian, Firdaus Oiwobo meminta agar jangkauan penyelidikan diperluas. Ia mendesak kepolisian turut memanggil dan memeriksa Mahfud MD serta Rocky Gerung dengan alasan kedua tokoh nasional itu berada di lokasi yang sama, menghadiri acara seminar tersebut, dan ikut menyaksikan momen saat dugaan penghinaan terhadap kepala negara itu terjadi.

