Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Komnas Perempuan Terbitkan Klarifikasi Tertulis Meluruskan Polemik Kasus Kekejaman YTR di Bandung

Komnas Perempuan Terbitkan Klarifikasi Tertulis Meluruskan Polemik Kasus Kekejaman YTR di Bandung

Nasional Rabu, 1 Juli 2026 1:42 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Bandung — Komnas Perempuan merespons keras polemik yang berkembang di masyarakat terkait penanganan hukum perkara penganiayaan sadis terhadap saudari YTR. Guna mengusut tuntas perkara secara objektif, pihak kelembagaan mengonfirmasi langkah taktis awal.

Tim dari Komnas Perempuan kini telah bergerak secara langsung untuk mendalami fakta-fakta yang terjadi di lapangan demi memastikan keadilan bagi korban berjalan sebagaimana mestinya.

Advertisement

“Kami telah menurunkan tim ke Bandung untuk meninjau kasus ini secara langsung dan kami akan segera mempublikasikan hasil temuan tersebut kepada publik,” dikutip dari pernyataan Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, melalui media detik.com.

BACA JUGA:  Buruh Batalkan Rencana Demo ke DPR, Khawatir Ada Penyusup yang Merusak Aksi

Berdasarkan pemeriksaan dan laporan yang diterima, institusi ini melihat adanya indikasi tindakan pidana yang sangat serius dan terstruktur yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

“Data awal menunjukkan adanya penganiayaan berat, terencana, dan berkelanjutan yang berdampak pada disabilitas korban,” dikutip dari pernyataan Sondang Frishka Simanjuntak melalui media detik.com.

Lebih lanjut, lembaga ini mendorong investigasi medis menyeluruh untuk menemukan potensi kekerasan seksual, sehingga pelaku dapat dijerat pasal berlapis, termasuk menggunakan Undang-Undang TPKS. Terkait polemik istilah, Komnas Perempuan memberikan ketegasan tersendiri mengenai dampak nyata yang diderita oleh saudari YTR.

“Kasus ini menimbulkan penderitaan yang luar biasa, disabilitas permanen, serta kerugian fisik, psikologis, dan ekonomi yang sangat besar bagi korban,” dikutip dari pernyataan Komnas Perempuan melalui media detik.com.

BACA JUGA:  Seleksi CPNS 2026 Disiapkan, Pemerintah Petakan Kebutuhan dan Anggaran

Seluruh informasi dalam artikel ini dirangkum berdasarkan klarifikasi resmi yang diterbitkan dan dapat dibaca selengkapnya mengenai pernyataan lengkap Komnas Perempuan dalam kasus YTR di detik.com.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Nasional

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Berita Utama

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Nasional

Prabowo Sungkem kepada Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso di Muktamar NU ke-35

Berita Utama

Aktivis AMPB Kecewa Puan Maharani Tak Temui Massa Aksi Secara Langsung

BERITA TERBARU

Gelar Giat Cacahan Warga Banten, Forwatu Berkomitmen Menjaga Kondusivitas dan Tetap Kritis

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polda Banten Distribusikan 6.500 Liter Air Bersih di Tigaraksa

TTKKBI Cilegon Open Fest 2026 Meriah, Puluhan Perguruan Tampilkan Seni Pencak Silat Tingkat Nasional

Lemkapi Berikan Penghargaan Kepada Dirreskrimsus Polda Banten Atas Dedikasi dan Komitmen Berantas Kejahatan Khusus

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.