GazanaPublika.com, Jakarta – Langkah agresif diambil oleh korps kepolisian dalam mengusut jaringan kasus megakorupsi yang menyita perhatian publik. Tim gabungan secara serentak menggeledah delapan lokasi strategis di ibu kota, termasuk sebuah kafe premium bernama de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta Coin Money Changer, pada Rabu petang. Dari operasi di kafe tersebut, petugas dikejutkan dengan penemuan sebuah brankas berukuran besar yang diduga kuat menyimpan dokumen atau aset krusial terkait perkara.

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, membenarkan kabar mengenai adanya barang bukti berupa ruang penyimpanan besi tersebut saat dimintai konfirmasi oleh awak media. “Betul,” kata Totok singkat ketika ditanya mengenai keberadaan brankas besar di kafe tersebut. Kendati demikian, pihak kepolisian masih menutup rapat rincian isi dari brankas raksasa itu serta belum memaparkan status penyitaannya demi kelancaran proses pengembangan di lapangan.

Operasi besar-besaran ini rupanya merupakan wujud dari skema joint investigation antara Kortas Polri dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Menurut penjelasan Totok, kolaborasi lintas satuan ini dikerahkan untuk menyidik tiga klaster kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2025. Perkara tersebut meliputi karut-marut pengadaan batu bara di PLN yang sempat memicu pemadaman massal atau blackout di Sumatera, kelanjutan kasus korupsi Asabri, hingga dugaan penyelewengan dalam penyelesaian utang PT CBS kepada anak usaha BUMN Krakatau Steel, yaitu PT KNI.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujar Totok menerangkan peta penyidikan.

Lebih spesifik, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, menguraikan bahwa salah satu fokus utama dalam penggeledahan ini menyasar pada dugaan adanya keterlibatan oknum penyelenggara negara atau pegawai negeri sipil yang bermain dalam proses penegakan hukum masa lalu. “Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025,” kata Victor.

Victor menambahkan bahwa modus operandi serupa juga terendus pada perkara kedua, yakni seputar penyelesaian kewajiban finansial dari korporasi swasta kepada anak perusahaan BUMN. “Kedua, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025,” sambungnya, meski ia masih enggan membeberkan nama-nama tersangka yang dibidik.

Sinyal keseriusan polisi dalam menyisir pasal-pasal berat seperti pemerasan, suap, hingga pencucian uang dalam perkara ini ditegaskan bukan tanpa alasan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa operasi sapu bersih ini bergerak atas perintah langsung dari pucuk pimpinan negara untuk membersihkan sektor-sektor strategis nasional yang merugikan hajat hidup orang banyak.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” pungkas Budi Hermanto di lokasi penggeledahan.

Redaksi

Exit mobile version