Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Laporan Pelanggaran Etik Hakim Melonjak pada Semester I 2026, Peradilan Umum Paling Banyak Disorot

Laporan Pelanggaran Etik Hakim Melonjak pada Semester I 2026, Peradilan Umum Paling Banyak Disorot

Nasional Jumat, 31 Juli 2026 15:59 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Kesadaran dan ekspektasi publik terhadap integritas dunia peradilan terus meningkat. Sepanjang semester pertama tahun 2026, Komisi Yudisial (KY) mencatat adanya lonjakan aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Sebanyak 1.402 laporan masuk ke meja KY sejak Januari hingga Juni 2026. Angka ini naik 10,3 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencatatkan 1.271 laporan.

Advertisement

Wakil Ketua KY, Desmihardi, menilai peningkatan grafik aduan ini mencerminkan tingginya harapan publik agar KY makin agresif dan efektif dalam mengawasi serta menindak segala bentuk pelanggaran KEPPH di lingkaran peradilan.

“Tingginya tingkat laporan masyarakat terkait KEPPH menunjukkan besarnya kepercayaan dan harapan kepada KY untuk melakukan pengawasan serta penegakan etik secara lebih efektif,” tegas Desmihardi di Gedung KY, Jakarta, Kamis (30/7/2026), dikutip dari H.U. Kabar Banten.

—

Penyaringan Laporan dan Dominasi Kasus Perdata

Anggota KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Abhan Misbah, merinci bahwa total 1.402 aduan tersebut terdiri atas 740 laporan dugaan KEPPH dan 662 laporan konfirmasi eksternal.

BACA JUGA:  Kecam Keras Israel, PSI Dukung Sepenuhnya Upaya Pemerintah RI Membebaskan Relawan dan Jurnalis

Setelah melewati tahapan verifikasi administrasi dan substansi, sebanyak 88 laporan resmi diregistrasi untuk ditindaklanjuti. Angka registrasi ini naik dari periode semester I 2025 yang tercatat sebanyak 79 laporan.

Abhan menjelaskan mengapa jumlah laporan yang teregistrasi jauh lebih kecil dibandingkan total aduan yang masuk. Sebagian besar laporan masyarakat ternyata mempersoalkan isi pertimbangan hukum atau putusan hakim, bukannya mengadukan ranah perilaku maupun pelanggaran KEPPH.

Berdasarkan pemetaannya, peraduan terkait KEPPH paling banyak didominasi oleh perkara perdata dengan 439 laporan, disusul perkara pidana 158 laporan, Tata Usaha Negara (TUN) 29 laporan, agama 25 laporan, serta hubungan industrial 20 laporan. Sisanya terbagi atas perkara niaga, tindak pidana korupsi, militer, hingga pajak.

DKI Jakarta menjadi wilayah dengan aduan terbanyak mencapai 145 laporan, mengekor di belakangnya Jawa Barat (91), Sumatra Utara (73), Jawa Timur (62), Riau (34), dan Banten (30). Sementara untuk ranah badan peradilan, peradilan umum menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan yakni sebanyak 529 aduan.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Suap Bea Cukai PT Blueray Cargo: KPK Dalami Fakta Sidang, Hotman Paris Tantang Pembuktian Keterlibatan Raffi Ahmad

—

Hasil Pemeriksaan dan Rekomendasi Sanksi bagi 121 Hakim

Dalam mengusut laporan dugaan penyelewengan KEPPH ini, KY bergerak aktif mengumpulkan bukti dan memeriksa berbagai pihak terkait secara tatap muka hingga menelurkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sepanjang semester pertama ini, KY telah memanggil 418 orang dari 119 perkara aduan. Pihak-pihak yang dimintai klarifikasi mencakup pelapor, saksi, ahli, hingga hakim terlapor. Dari total 84 hakim terlapor yang dipanggil, sebanyak 65 hakim hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Melalui rangkaian persidangan pleno terhadap 207 laporan, KY akhirnya mengetok keputusan tegas atas temuan pelanggaran etik.

“Dari sidang pleno tersebut, sebanyak 73 laporan dinyatakan terbukti melanggar KEPPH. Atas temuan ini, KY resmi mengusulkan penjatuhan sanksi terhadap 121 orang hakim,” pungkas Abhan.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Nasional

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Berita Utama

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Nasional

Prabowo Sungkem kepada Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso di Muktamar NU ke-35

Berita Utama

Aktivis AMPB Kecewa Puan Maharani Tak Temui Massa Aksi Secara Langsung

BERITA TERBARU

Lemkapi Berikan Penghargaan Kepada Dirreskrimsus Polda Banten Atas Dedikasi dan Komitmen Berantas Kejahatan Khusus

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Polda Banten Imbau Orang Tua Awasi Anak agar Tak Terjebak Kericuhan Saat Penyampaian Aspirasi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.