GazanaPublika.com, Jakarta – Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di kalangan pimpinan partai politik masih berada pada tahap awal. Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut pertemuan para ketua umum partai politik sejauh ini baru menjadi ruang untuk bertukar pandangan sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan di DPR.
“Jadi pertemuan para ketum parpol itu baru sebatas brainstorming mengenai persiapan pembahasan Undang-Undang Pemilu yang akan dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Dasco mengatakan pertukaran gagasan tersebut belum menghasilkan kesepakatan yang bersifat final. Pembicaraan antarpartai akan terus dilakukan seiring dengan proses pembahasan RUU Pemilu di tingkat fraksi.
“Nah, brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar,” paparnya.
Salah satu materi yang turut dibicarakan adalah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Sebelumnya, Sekjen Partai Gerindra Sugiono menyebut angka 5 persen menjadi salah satu gagasan yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Namun, Dasco menegaskan angka itu belum dapat dianggap sebagai keputusan bersama para ketua umum partai politik.
“Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan,” kata Dasco.
Sugiono sebelumnya menyampaikan bahwa sejumlah partai turut menyampaikan pandangan mengenai ambang batas parlemen. Ia menyebut Gerindra, Golkar, dan PKS memiliki pandangan terkait angka tersebut, namun menegaskan pernyataannya tidak mewakili sikap partai-partai lainnya.
Di sisi lain, proses pembahasan RUU Pemilu juga masih menunggu masukan dari masyarakat. Komisi II DPR tengah menghimpun partisipasi publik sebagai bagian dari tahapan prapembahasan.
“Sambil kami dari partai juga menunggu hasil partisipasi publik dari Komisi II DPR, yang pada tahap prapembahasan terus meminta masukan publik,” ungkap Dasco.
Pembicaraan antarpartai selanjutnya akan terus dilakukan untuk mematangkan sejumlah materi dalam RUU Pemilu. Seluruh partai politik juga akan dilibatkan dalam pembahasan berikutnya, termasuk partai yang belum mengikuti pertemuan para ketua umum sebelumnya.
Dengan demikian, berbagai gagasan mengenai revisi UU Pemilu, termasuk soal ambang batas parlemen, masih dalam tahap pembicaraan dan belum menjadi keputusan final.

